POSKOTA.CO.ID - Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) 2025.
Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp504,7 triliun untuk perlindungan sosial.
Di tahun 2025 anggaran untuk bansos PKH mencapai Rp28,7 Triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Melansir dari yang disampaikan Kementerian Sosial, penyaluran bansos PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dengan nominal disesuaikan oleh jumlah komponen.
Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai BBM 2025 Kapan Cair? Cek Status Penerimanya di Sini
Bansos PKH adalah bantuan bersyarat dan hanya diberikan untuk keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan disabilitas.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Bansos PKH tahun 2025 akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun. Berikut adalah jadwal pencairan lengkapnya:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni.
- Tahap 3: Juli, Agustus, September.
- Tahap 4: Oktober, November, Desember.
Nominal Dana Bansos PKH
Adapun untuk nominal dana bansos PKH, Kemensos telah menetapkan sebagai berikut:
1. Ibu Hamil
Komponen kesehatan ini diberikan Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 setiap tiga bulan. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesehatan ibu hamil dan janinnya serta mendukung akses layanan kesehatan.
2. Penyandang Disabilitas Berat
Bantuan diberikan senilai Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 setiap tiga bulan. Bantuan ini memastikan kebutuhan dasar penyandang disabilitas berat bisa terpenuhi.
3. Lansia Usia 60 Tahun ke Atas
Dana bansos dengan nominal Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu setiap tiga bulan diberikan untuk membantu lansia memenuhi kebutuhan hidup lansia demi meningkatkan kesejahteraan mereka.
4. Anak Usia Dini Usia 0-6 Tahun
Nominal yang akan diterima oleh komponen ini adalah Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 setiap tiga bulan. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung tumbuh kembang anak usia dini agar mendapatkan nutrisi yang cukup.
5. Anak SD
Anak jenjang SD dari KPM PKH akan menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tiga bulan. Dengan dana bansos ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pendidikan anak di tingkat Sekolah Dasar.
6. Anak SMP
Untuk akan jenjang SMP juga diberikan bantuan dengan nominal Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 setiap tiga bulan. Bantuan ini dapat meringankan beban biaya pendidikan anak.
7. Anak SMA
Sedangkan untuk anak SMA dari KPM PKH akan mendapatkan Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 setiap tiga bulan. Dana bansos ini diharapkan dapat membantu siswa menyelesaikan sekolah dan melanjutkan ke jenjang lebih tinggi.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerima bansos PKH, Kementerian Sosial telah menyiapkan cara mudah untuk mengeceknya secara online melalui halaman Cek Bansos Kemensos.