POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dapat melakukannya secara mandiri menggunakan aplikasi pada handphone.
Pada artikel ini akan dijelaskan tutorial dan langkah-langkah mendaftarkan diri jadi penerima bansos melalui Aplikasi Cek Bansos.
Bantuan sosial yang merupakan upaya pemerintah dalam mengirimkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Berbagai jenis bantuan disalurkan setiap tahunnya kepada masyarakat, mulai dari bantuan uang tunai, non tunai, hingga bahan pokok seperti beras.
Baca Juga: Kapan Pencairan Saldo Dana Bansos PKH BPNT Tahap 1 2025 Dimulai? Simak Fakta dan Jadwal Lengkapnya
Berikut ini beberapa jenis bantuan sosial yang akan menyalurkan kepada masyarakat selama tahun 2025:
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Langsung Tunai (BLT)
- Program Indonesia Pintar (PIP)
- Bansos Beras 10 kg
Tutorial Daftar Mandiri Jadi Penerima Bantuan Sosial
Baca Juga: KPM Ini Berhak Terima Bansos PKH hingga Rp10.800.000 Per Tahun, Cek Kategorinya di Sini
Mengutip Kemensos RI pada Instagram resmi @kemensosri, masyarakat dapat mendaftarkan diri secara aktif dan mandiri sebagai penerima bansos.
1. Unduh aplikasi
Mendaftarkan diri sebagai penerima bansos dapat dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos yang tentunya perlu diunduh terlebih dahulu.
Proses pengunduhan dapat dilakukan pada handphone masyarakat melalui Google Play Store ataupun App Store.
2. Buat akun
Buat akun pada aplikasi dengan melengkapi form pendaftaran, melampirkan swafoto dengan KTP, dan foto KTP.
Selanjutnya klik 'Buat Akun Baru' pada layar dan tunggu prosesnya hingga tuntas. Pengguna akun baru akan diverifikasi oleh admin.
Setelah itu, jika telah diverifikasi sebagai pengguna baru akan ada pesan masuk melalui alamat email yang telah dilampirkan sebelumnya.
3. Daftar usulan
Masyarakat yang berhasil mendaftarkan akun pada aplikasi, selanjutnya diarahkan untuk mendaftar usulan dengan klik 'Daftar Usulan'.
Setelah itu pilih 'Tambah Usulan' dan mengisi 'Data Individu' calon penerima yang sesuai dengan KTP serta mengisi 'Survey Penerima' dan 'Pengusulan Bansos'.
Jangan lupa untuk lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan yang jelas dan tidak buram selanjutnya klik 'Tambah Usulan'.