Informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 dengan nominal Rp600.000 yang akan segera dicairkan ke masing-masing KPM. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

Anda dengan NIK e-KTP yang Terdaftar Jadi Penerima Manfaat Bansos PKH, Akan Segera Menerima Bantuan Saldo Dana Rp600.000 Melalui Tahap 1 2025, Cek Selengkapnya!

Selasa 21 Jan 2025, 09:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler tahap pertama untuk triwulan awal tahun 2025 kini menjadi perhatian para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Sosial, penyaluran untuk bulan Januari, Februari, dan Maret direncanakan dipercepat dan kemungkinan cair pada bulan Januari.

Penyaluran bansos PKH untuk tahap 1 Januari 2025 dengan pencairan bernominalkan Rp600.000 kini tengah dalam proses pelaksaan.

Nominal tersebut diperuntukkan bagi Anda dengan kategori lansia dan penyandang disadbilitas berat yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP nya telah terdata oleh pemerintah dan terdaftar sebagai penerima manfaat berdasarkan pada data yang dikelola oleh pemerintah.

Baca Juga: Siswa Penerima Bansos PIP Wajib Lakukan Aktivasi Segera! Ini Cara Cek Apakah Anak Perlu Aktivasi

Proses pencairan ini berlangsung melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera melalui empat bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yakni BRI, BNI dan bank Mandiri.

Penerima manfaat dapat mengakses situs dan aplikasi resmi untuk cek status pencairan bansos PKH dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada e-KTP, simak berikut panduan lengkapnya.

Dilansir dari kanal YouTube 'Arka's Channel' pada, 21 Januari 2025, pengecekan penyaluran melalui aplikasi Sistem Informai Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) menunjukkan bahwa keterangan status penyaluran untuk tahap 1 belum tersedia.

Meskipun proses pengecekan telah dilakukan hingga minggu ketiga bulan ini, data terbaru yang muncul di menu "view DTKS" masih mengacu pada periode penyaluran November-Desember 2024.

Seperti disampaikan oleh Menteri Sosial, penyaluran triwulan pertama tahun ini masih menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Data tunggal sosial ekonomi (DTSE) diperkirakan baru akan diterapkan pada triwulan kedua atau ketiga tahun 2025.

Oleh karena itu, menu tampilan di aplikasi cek bansos dan SIKS-NG masih menunjukkan informasi berbasis DTKS.

Dalam proses pengecekan pada salah satu KPM Program Keluarga Harapan (PKH), data yang dimasukkan melalui NIK dan kode verifikasi menunjukkan bahwa status penyaluran untuk tahap 1 belum tersedia.

Status yang muncul masih merujuk pada keterangan SK tertanggal 27 Desember 2024.

Begitu pula di menu penentuan KPM, data periode Januari-Maret 2025 masih belum terdaftar. Informasi terakhir yang tersedia adalah untuk periode Oktober-Desember 2024.

Tahapan berikutnya, setelah penentuan KPM, akan melibatkan evaluasi komponen dan proses finalisasi atau final closing sebelum penyaluran dilakukan.

Oleh karena itu, KPM diminta untuk tetap bersabar menunggu pembaruan informasi. Pengecekan status penyaluran akan terus dipantau setiap hari hingga keterangan untuk tahap 1 tahun 2025 tersedia.

Bagi para penerima bansos, penting untuk tetap mengikuti informasi terbaru dari sumber resmi Kementerian Sosial dan melakukan pengecekan secara berkala melalui aplikasi yang tersedia.

Harapan agar proses penyaluran segera terealisasi tetap menjadi prioritas untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Berikut adalah rincian besaran nominal dana bantuan PKH dan cara cek status penerimaan bansos PKH melalui situs resmi cekbansos.kemensos.

Baca Juga: Inilah Syarat Penerima Bansos PKH Kemensos, Cek Selengkapnya

Rincian Nominal Bantuan Dana PKH per Kategori

Bantuan sosial dari PKH diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, mendukung pendidikan, serta menjaga kesehatan para penerima.

Ibu Hamil

Akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi menjadi Rp750.000 pada setiap tahap pencairan.

Balita (Anak Usia 0-6 Tahun)

Anak balita dengan usia 0-6 tahun akan menerima bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp750.000 di setiap tahap penyaluran.

Jenjang Sekolah Dasar (SD)

Setiap siswa yang duduk di bangku SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang dicairkan senilai Rp225.000 pada tiap tahap.

Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Siswa SMP akan mendapatkan bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, yang disalurkan sebesar Rp375.000 pada setiap tahap pencairan.

Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)

Siswa SMA berhak menerima bantuan senilai Rp2.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp500.000 di setiap tahap.

Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat

Masing-masing kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, dengan penyaluran dana sebesar Rp600.000 di setiap tahap.

Baca Juga: Akhirnya! KPM Bansos Terbaru 2025 Mulai Didata, Ini Cara Cek Penerima Bantuan Pakai Nama dan NIK e-KTP

Cek Status Pencairan Bansos PKH

Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT tahap 1 tengah dalam proses penyaluran bantuan dana dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Baca Juga: Syarat Pendaftaran Bansos PKH 2025, Ada NIK e-KTP dan Lainnya yang Harus di Siapkan Cek di Sini

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Dengan adanya update terbaru ini, masyarakat diharapkan untuk tetap memantau informasi resmi dari pendamping sosial di wilayah masing-masing. Hal ini penting agar tidak tertinggal kabar terkait jadwal pencairan bantuan sosial.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar pada data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.

Tags:
Bantuan Sosial Bansos PKH Tahap 1Bansos PKH 2025 NIK e-KTP dana bansos saldo dana bansos saldo dana

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor