POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali dicairkan pada 2025.
Seperti biasanya, besaran nominal bansos akan disesuaikan berdasarkan masing-masing kategori penerima.
Untuk lebih jelasnya, simak informasi di dalam artikel ini hingga akhir karena akan dijabarkan nominal saldo yang diberikan pemerintah.
Baca Juga: Begini Cek NIK e-KTP Anda Jika Terdaftar Penerima Bansos PKH Periode Januari-Maret 2025, Simak
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan untuk membantu kebutuhan dasar keluarga miskin atau rentan miskin.
Pemberian dana ini difokuskan untuk memenuhi biaya pendidikan, kesehatan, maupun kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan dapat menggunakan dana dari pemerintah sebagaimana mestinya sesuai kebutuhan.
Ada beberapa kategori penerima bansos PKH di antaranya ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).
Baca Juga: 4 Syarat Terima Bansos Tunai atau Pangan 2025, KPM Lama Wajib Perhatikan Ini
Nominal saldo akan disalurkan berdasarkan masing-masing kategori KPM. Adapun proses pencairannya dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Besaran Bansos PKH
Berikut besaran dana bansos PKH yang diterima oleh masing-masing kategori pada penyaluran 2025.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
- Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Dari rincian dana tersebut, pencairan dilakukan per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun. Berikut jadwalnya:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Baca Juga: Cara Ajukan Bansos PIP 2025, NIK NISN Siswa Terpilih Akan Dapat Dana Bansos dari Pemerintah
Syarat Penerima PKH
Untuk mendapatkan bansos PKH 2025, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat tertentu di antaranya:
- Warga Negara Indonesi (WNI)
- Tercatat sebagai anggota keluarga berkebutuhan di data kelurahan setempat
- Masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) pada 2025
- Tidak menerima bantuan lain
- Bukan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Aparatur Sipil Negara (ASN), atau Polri
- Termasuk komponen PKH
Cara Cek Bansos PKH lewat Hp
Anda dapat melakukan pengecekan bansos PKH 2025 menggunakan perangkat elektronik mendukung dengan cara sebagai berikut.
- Buka web browser dan akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama lengkap Anda
- Ketik kode captcha sesuai yang tertera di layar
- Tekan opsi Cari Data
- Status penerimaan bansos akan muncul jika data diri Anda sudah terdaftar
Itu dia informasi mengenai nominal basos PKH yang disalurkan pada 2025. Semoga membantu.
Disclaimer: Proses pencairan bansos dilakukan lewat Himbara dan PT Pos Indonesia, bukan via e-wallet DANA.