POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH), terus menjadi salah satu bentuk nyata dukungan pemerintah bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan.
Tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan Bansos untuk komponen Lansia senilai Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 per tahapnya.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM), yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos RI.
Program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu, sekaligus meningkatkan kualitas hidup para penerimanya.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan ini, proses pengecekan kini semakin mudah.
Anda hanya perlu menggunakan NIK yang tertera pada e-KTP Anda. Dengan sistem yang sudah terintegrasi secara digital, transparansi dan akurasi dalam pendataan penerima bantuan semakin ditingkatkan.
Saldo Dana Bansos ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa kelompok rentan, seperti lansia, mendapatkan perhatian khusus.
Tidak hanya sebagai bentuk dukungan finansial, tetapi juga sebagai langkah untuk mendorong kesejahteraan sosial di berbagai lapisan masyarakat.
Baca Juga: Begini Cek NIK e-KTP Anda Jika Terdaftar Penerima Bansos PKH Periode Januari-Maret 2025, Simak
Pastikan Anda memanfaatkan kesempatan ini dan lakukan pengecekan secara langsung melalui platform resmi yang telah disediakan pemerintah.
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.