Cara Ajukan Bansos PIP 2025, NIK NISN Siswa Terpilih Akan Dapat Dana Bansos dari Pemerintah

Senin 20 Jan 2025, 12:03 WIB
Begini cara mengajukan bansos PIP agar siswa bisa terima dana bansos dari pemerintah di tahun 2025. (Sumber: Poskota/Huriyyatul Wardah)

Begini cara mengajukan bansos PIP agar siswa bisa terima dana bansos dari pemerintah di tahun 2025. (Sumber: Poskota/Huriyyatul Wardah)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah bantuan yang dinanti oleh siswa dari keluarga prasejahtera.

Pada tahun 2025 pemerintah akan kembali menyalurkan dana bansos PIP untuk siswa dari jenjang sekolah SD, SMP, dan SMA sederajat di seluruh Indonesia.

Saldo dana bansos ini diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria sebagai siswa aktif yang NIK NISN terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Penerima akan ditandai dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: NISN Atas Nama Anda Sebagai Penerima SK Nominasi Berhak Terima Saldo Dana Bansos Rp375.000 dari Subsidi PIP 2025 via Rekening BNI, Cek Informasinya!

Untuk mendapatkan bansos PIP, siswa harus didaftarkan melalui sekolah agar datanya dapat diverifikasi oleh tim penyelenggara dan ditetapkan sebagai penerima PIP.

Bagi Anda yang membutuhkan informasi tentang pengajuan siswa penerima bansos PIP, Anda dapat simak langkah-langkahnya berikut ini.

Cara Daftar Bansos PIP

Melansir dari Puslapdik Kemdikbud, berikut ini adalah cara yang bisa dilakukan siswa atau orang tua/wali siswa agar dapat mengajukan bansos PIP.

1. Konsultasi dengan Pihak Sekolah

Siswa atau orang tua/wali siswa disarankan untuk menghubungi sekolah, khususnya bagian tata usaha atau bagian kesiswaan, untuk menanyakan prosedur pendaftaran PIP.

Baca Juga: NIK e-KTP atas Nama Anak Ini Tercatat Sebagai Penerima Dana Bansos Yatim Piatu Rp2,4 Juta Per Tahun, Ini Cara Cek Statusnya

2. Siapkan Dokumen yang Diperlukan

Untuk mengajukan calon penerima bansos PIP, berikut ini beberapa dokumen yang perlu disiapkan:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Kartu Indonesia Pintar (KIP) jika ada
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa
  • Fotokopi rapor atau hasil belajar terakhir
  • Fotokopi akta kelahiran
  • Surat permohonan bantuan PIP yang ditandatangani oleh orang tua/wali

3. Serahkan Berkas ke Sekolah

Berita Terkait
News Update