Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

EKONOMI

NIK e-KTP Atas Nama Anda Terdata Jadi Penerima Saldo Dana Rp1.400.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Info Lengkapnya

Senin 20 Jan 2025, 03:09 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada tahap pertama tahun 2025 ini, saldo dana bansos PKH sebesar Rp1.400.000 akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi Anda yang merasa berhak menerima bantuan ini, langkah awal yang perlu dilakukan adalah memeriksa apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) di e-KTP Anda tercatat sebagai penerima.

Program ini diharapkan mampu mendukung kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan konsumsi keluarga penerima manfaat (KPM) secara berkesinambungan.

Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?

PKH merupakan salah satu program perlindungan sosial yang dirancang oleh pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.

Baca Juga: NIK e-KTP dengan Nama Anda Berhalis Lolos Jadi Peneima Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH 2024 Cair ke Rekening BSI, Cek Info Selengkapnya!

Tujuan utamanya adalah meringankan beban ekonomi serta memberikan kesempatan kepada penerima manfaat untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

Kelompok sasaran dari program ini meliputi keluarga dengan anak usia sekolah, balita, lansia, dan penyandang disabilitas.

Dana yang disalurkan melalui program ini difokuskan pada pemenuhan kebutuhan pendidikan, kesehatan, hingga konsumsi sehari-hari.

Proses Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH

Menurut informasi yang disampaikan melalui kanal YouTube Gania Vlog, dalam pencairan tahap pertama ini, sejumlah KPM akan menerima bantuan sebesar Rp1.400.000.

Pada penyaluran bantuan sosial tahap pertama tahun 2025, pemerintah akan menggunakan dua metode distribusi utama, yakni melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.

Kedua mekanisme ini dirancang untuk memudahkan proses pencairan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia.

Rincian Bantuan Berdasarkan Komponen Keluarga

Salah satu kategori utama yang menjadi prioritas dalam program ini adalah anak usia dini atau balita. Untuk setiap balita dalam keluarga, pemerintah memberikan dana bantuan sebesar Rp250.000 per bulan.

Jika dalam satu keluarga terdapat dua balita, maka jumlah bantuan yang diberikan akan menjadi Rp500.000 setiap bulan.

Baca Juga: NIK KTP Milik Anda Tercatat Jadi Penerima Saldo Dana Bansos Rp800.000 dari BPNT 2024 via Rekening BNI, Cek Wilayah Pencairannya

Selain itu, kategori lainnya adalah lansia, yakni anggota keluarga yang berusia 60 tahun ke atas. Untuk setiap lansia, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

Sebagai ilustrasi, sebuah keluarga dengan dua balita dan satu lansia akan menerima bantuan dalam jumlah berikut:

Untuk balita, setiap anak mendapatkan Rp250.000 per bulan. Dengan dua balita di keluarga tersebut, maka bantuan yang diterima dalam dua bulan adalah:

Untuk lansia, seorang anggota keluarga yang termasuk kategori ini menerima Rp200.000 per bulan. Dalam dua bulan, total bantuan untuk satu lansia adalah:

Jika kedua kategori ini digabungkan, maka total bantuan yang diterima oleh keluarga tersebut dalam dua bulan adalah Rp1.400.000.

Namun, jika keluarga tersebut menerima bantuan melalui mekanisme distribusi lain, seperti PT Pos Indonesia, pencairan dana dilakukan dengan jadwal setiap tiga bulan sekali.

Cara Cek Apakah Anda Terdaftar Sebagai Penerima PKH

Untuk memastikan apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, berikut beberapa langkah mudah yang bisa dilakukan:

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

Dengan jadwal terbaru dan kemudahan akses informasi, saldo dana bansos PKH tahap 1 2025 diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia.

DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.

Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
saldo dana bansos PKHsaldo dana bansos bansos PKHbansos PKH 2025nomor induk kependudukannik e-ktpcek bansos pencairan saldo dana bansos pencairan saldo dana bansos pkh

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor