Memahami Risk Acceptance Criteria KUR Mandiri 2025 agar Pengajuan Pinjaman Dana KUR Lebih Mudah

Senin 20 Jan 2025, 20:13 WIB
Ilustrasi KUR Mandiri 2025. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi KUR Mandiri 2025. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat atau KUR, tidak hanya harus memenuhi syarat yang ditentukan seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) atau surat ijin usaha.

Tetapi untuk mengajukan KUR Mandiri, ada istilah risk acceptance criteria atau kriteria penerima risiko dana KUR.

Kriteria penerima risiko ini merupakan standar atau batasan yang ditetapkan untuk menentukan tingkat risiko tertentu yang nantinya menentukan diterima atau tidaknya pengajuan pinjamannya.

Baca Juga: Tanpa Perlu Proses Survei, Pinjaman Dana KUR BSI Bisa Cair hingga Rp50 Juta dengan Syarat KTP dan KK

Dengan adanya kriteria ini, pihak penyalur menjadi lebih mudah untuk menilai kelayakan profil calon debitur.

Begitu pun dengan debitur, ketika mengetahui adanya kriteria penerima risiko ini bisa memastikan bahwa kemungkinan pengajuan pinjamannya akan disetujui.

Ketentuan Kriteria Penerima Risiko KUR Bank Mandiri

Usia calon debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah. Kemudian untuk usia calon debitur penempatan pekerja migran Indonesia dimungkinkan berusia minimal 18 tahun, tetapi harus menyerahkan surat pernyataan calon debitur dan surat ijin dari orang tua atau wali untuk bekerja di luar negeri.

Berdasarkan hasil pengecekan calon debitur oleh Bank melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), sebagai berikut:

Baca Juga: KUR BCA 2025: Akses Dana Pinjaman sampai Rp100 Juta Tanpa Jaminan dengan Syarat KTP, KK dan NPWP

  • Calon Debitur secara bersamaan dapat memiliki kredit/pembiayaan yaitu KUR pada Penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor roda dua untuk tujuan produktif, kredit dengan jaminan Surat Keputusan Pensiun, kartu kredit, kredit resi gudang, dan/atau kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga dari Bank maupun lembaga keuangan nonBank sesuai dengan definisi pada peraturan perundang-undangan dengan kolektibilitas lancar
  • Calon Debitur yang masih memiliki baki debet kredit/pembiayaan produktif dan kredit/pembiayaan program diluar KUR yang tercatat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tetapi yang bersangkutan sudah melunasi pinjaman, diperlukan surat keterangan lunas/roya dengan lampiran cetakan rekening dari pemberi kredit/pembiayaan sebelumnya

Khusus untuk Calon Debitur/Debitur KUR Kecil tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong

Calon penerima KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan KUR Khusus tidak pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

  • Kredit/pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga
  • Kredit/pembiayaan skema/skala ultra mikro atau sejenisnya
  • Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital

Baca Juga: Pinjam Dana KUR BSI 2025 Plafon Rp250 Juta, Berapa Cicilan Perbulannya? Cek Detail Tabel Angsurannya

Syarat Dokumen Pengajuan KUR Bank Mandiri

Berikut ini persyaratan dokumen untuk mengajukan KUR Mandiri dengan jenis Super Mikro, Mikro, Kecil dan Khusus, yaitu:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa KTP atau Surat Keterangan Pembuatan KTP
  • NPWP untuk limit diatas Rp50 Juta
  • Copy Kartu Keluarga
  • Copy Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai)
  • Kepesertaan BPJS TK (khusus KUR Kecil & KUR Khusus plafon >Rp 100 juta)

Itulah informasi terkait kriteria penerima risiko dana KUR Mandiri, yang kiranya penting untuk diketahui.

Berita Terkait
News Update