Tanpa Perlu Proses Survei, Pinjaman Dana KUR BSI Bisa Cair hingga Rp50 Juta dengan Syarat KTP dan KK

Minggu 19 Jan 2025, 18:30 WIB
Ilustrasi pengajuan pinjaman KUR BSI 2025. (Sumber: BSI)

Ilustrasi pengajuan pinjaman KUR BSI 2025. (Sumber: BSI)

POSKOTA.CO.ID - Mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat atau KUR cocok bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Pasalnya, program pinjaman ini diperuntukan untuk UMKM. Di Bank Syariah Indonesia (BSI) tersedia tiga jenis pinjaman KUR, dari super mikro, mikro hingga kecil.

Perbedaan dari tiga jenis KUR BSI itu dari nominal plafon pinjamannya. Untuk KUR Super Mikro limit kredit sebesar Rp1 juta hingga Rp10 juta.

Kemudian untuk KUR Mikro limit kredit Rp10 juta hingga Rp100 juta dan untuk KUR Kecil Rp100 juta sampai Rp500 juta.

Baca Juga: KUR BSI 2025: Prinsip Pinjaman Syariah dengan Plafon Rp10 Juta hingga Rp500 Juta, Syarat KTP KK

Tawaran pinjaman KUR BSI ini menggunakan prinsip syariah dengan margin enam persen efektif per tahun.

Kemudian syaratnya pun relatif mudah hanya butuh kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) serta surat ijin usaha.

Ditambah tanpa adanya proses survei, jadi apabila pinjaman disetujui maka dana kur akan dicairkan melalui rekening debitur.

Baca Juga: Pinjaman KUR BSI Rp20 Juta, Berapa Angsuran Perbulannya? Berikut Simulasi Cicilannya

Syarat Pengajuan KUR BSI Tanpa Jaminan

Mengajukan pinjaman KUR BSI dapat diakses tanpa jaminan, tetapi jenis pinjaman terbatas pada KUR Super Mikro dan KUR Mikro.

Adapun syarat-syarat untuk mengajukannya, sebagai berikut:

  • Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
  • Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
  • Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial kecuali pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga, pembiayaan skema/skala ultra mikro, pembiayaan pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
  • Dapat sedang menerima pembiayaan secara bersamaan meliputi, KPR, KKB roda 2 produktif, pembiayaan dengan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang dan pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga. 
  • Kolektibilitas Lancar
  • Persyaratan administrasi: Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), NPWP untuk plafon diatas Rp50 juta dan Surat Ijin Usaha
Berita Terkait
News Update