POSKOTA.CO.ID - Siswa penerima PIP akan cairkan dana bansos termin 1 di tahun 2025. Simak info jadwal pencairannya di sini!
Pemerintah bersama Kementrian Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) akan kembali malakukan proses penyaluran dana bansos PIP 2025.
Siswa yang akan menerima dana bansos PIP, ialah yang data orang tuanya sudah terdaftar di DTSE (Data Tunggal Sosial Ekonomi)
Penyaluran dana bansos PIP, kini masuk di termin pertama alokasi periode Februari hingga april 2025.
Prorgram Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bansos pendidikan yang diberikan kepada siswa yang tergolong kurang mampu.
Adanya bantuan PIP ini, diharapkan dapat mensejahterahkan tingkat pendidikan di Indonesia agar lebih baik.
Dana bansos yang akan diterima siswa, dapat digunakan untuk membeli keperluaan sekolah, uang saku hingga biaya pendidikan.
Hanya siswa yang masih aktif di bangku sekolah yang bisa mencairkan dana bansos PIP termin 1 2025 ini.
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi siswa, untuk dapat menerima dana bansos PIP 2024 ini ialah sebagai berikut.
Syarat Penerima Dana Bansos PIP 2025
1. Terdaftar sebagai siswa aktif.
2. Berasal dari keluarga kurang mampu.
3. Terdaftar di DTSE (Data Tunggal Sosial Ekonomi).
4. Memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Untuk jadwal pencairan dana bansos PIP 2025, siswa dapat mengetahuinya sebagai berikut.
Jadwal Pencairan Bansos PIP 2025
- Termin 1 : Febuari - April 2025
- Termin 2 : Mei - Septemper 2025
- Termin 3 : Oktober - Desember 2025
Kini penyaluran dana bansos PIP sudah berada di termin 3, siswa penerima yang sudah mendapatkan saldo masuk, sebaiknya egera melakukan pencairan agar dana bansos tidak ditarik kembali.
Dengan informasi di atas, diharapkan para siswa mengetahui informasi jadwal pencairan dana bansos PIP 2025.