POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan Program Indonesia Pintar akan kembali dicairkan oleh pemerintah di 2025 ini
Dana bantuan PIP ini cair melalui rekening SimPel (Simpanan Pelajar) atau bank yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah seperti BNI, BRI, atau BSI.
Khusus bagi Anda penerima bantuan yang sudah melalukan aktivasi rekening, jika belum masih ada waktu hingga akhir bulan Januari 2025.
Baca Juga: Cara Ajukan Bansos PIP 2025, NIK NISN Siswa Terpilih Akan Dapat Dana Bansos dari Pemerintah
Besaran Dana PIP
PIP ini adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
- Siswa SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp450.000 per tahun, sedangkan untuk siswa baru dan siswa kelas akhir akan menerima sebesar Rp225.000.
- Siswa SMP akan mendapat bantuan sebesar Rp750.000 per tahun, siswa baru dan siswa kelas akhir menerima Rp375.000.
- Sedangkan bagi siswa SMA Rp1.800.000 per tahun, dan Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
Cara Pencairan PIP
Dari pihak penyelenggara Program Indonesia Pintar, ada 4 cara untuk melakukan pencairan dana bantuan tersebut, yaitu:
- Pastikan rekening tabungan berstatus aktif dan dana telah masuk ke rekening
- Besaran penarikan dana disesuaikan kebutuhan peserta didik.
Untuk jenjang SD sampai SMA/SMK akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda.
Dan pastikan saat penarikan tidak mengambil semua dana yang masuk dalam satu waktu. Lakukanlah penarikan berdasarkan kebutuhan satu per satu.
- Penarikan dana PIP harus mengikuti prosedur dan ketentuan bank penyalur.
Dalam penarikan akan dimintai surat keterangan bahwa siswa tersebut aktif di sekolah
- Penarikan menggunakan buku tabungan, kartu debit Bank yang dimiliki peserta didik.
Pastikan cek dana bantuannya sebelum mencairkan di bank penyalur agar waktu yang Anda gunakan efektif dan efesien.