POSKOTA.CO.ID - Siswa yang mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) mereka untuk pastikan status pencairan bansos pendidikan.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu upaya pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat mengakses pendidikan dengan lebih mudah.
Pengajuan siswa PIP bisa dilakukan melalui sekolah, pemangku kepentingan atau melalui validasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Baca Juga: Mulai Cair Januari 2025, Ini Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH
Siswa yang memiliki orang tua pemegang Kartu Indonesia Sejahtera (KIS) berpeluang besar menerima PIP karena terdata secara valid sebagai masyarakat belum sejahtera.
Bansos PIP bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang terdaftar dalam program ini.
Pada tahun 2025, siswa dapat memanfaatkan layanan pengecekan status kepesertaan PIP melalui laman resminya.
Bagi orang tua atau wali yang ingin mengetahui apakah anak mereka terdaftar dalam program PIP, mereka bisa mengecek data menggunakan NIK dan NISN.
Baca Juga: Jadwal Penyaluran Bansos PKH BPNT dan BLT 2025, Simak Selengkapnya di Sini!
Cara Cek Status Penerima PIP 2025
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan:
- Buka browser di perangkat Anda seperti Google atau lainnya
- Masukkan alamat situs pip.kemdikbud.go.id
- Klik halaman dengan nama yang Anda ketikkan
- Masukkan NIK dan NISN
- Isi Kode Verifikasi
- Klik tombol “Cari” untuk melanjutkan proses pencarian
Jika siswa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, status kepesertaan akan ditampilkan, beserta informasi lainnya seperti nominal bantuan yang akan diterima.