POSKOTA.CO.ID - Resmi pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyalurkan kembali bansos Progam Keluarga Harapan (PKH) yang rencananya pencairan di awal tahun 2025 ini kepada para KPM terverifikasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal itu disampaikan Kemensos RI melalui Instagram resminya yang menyebutkan bahwa pihak pemerintah akan menyalurkan kembali dana bansos PKH melalui rekening Himbara dan PT Pos.
Program Keluarga Harapan (PKH) ini rencananya akan cair alokasi tahap 1 di bulan Januari 2025 ini. Namun untuk lebih jelasnya para KPM bisa follow dan ikuti informasi terbaru melalui Instagram resmi Kemensos RI.
Baca Juga: Daftarkan NIK KTP Anda Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025, Cek Caranya di Sini
Inilah Rincian Dana Bansos PKH Cair di Tahun 2025
1. Ibu hamil dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya)
2. Ibu dengan bayi 0-11 bulan dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya).
Baca Juga: Panduan Daftar Bansos PKH 2025 Lengkap dengan Syaratnya, Simak di Sini!
3. Disabilitas dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya).
4. Lansia dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya).
5. Anak SD Rp225.000 per tahap tiga bulan sekali
Baca Juga: KPM Berhak Cairkan Dana Bansos PKH 2025, Cek Status di Cekbansos.kemensos.go.id
6. Anak SMP Rp375.000 per tahap 3 bulan sekali
7. Anak SMA Rp500.000 per tahap 3 bulan sekali
Bagi warga yang hendak daftar sebagai penerima bansos dan masuk kategori di atas, bisa langsung daftar melalui aplikasi di bawah ini.
Cara Daftar dan Registrasi Melalui Aplikasi
1. Download aplikasi CEK Bansos
2. Buat akun baru
Lengkapi dengan form pendaftaran, lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP, lalu ketuk buat akun.
Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos, lalu pengguna atau pendaftar akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah terverifikasi.
3. Mengajukan usulan bantuan sosial
Ketuk tombol login dan pilih menu daftar usulan.
4. Menu usulan mandiri
Silahkan mengisi "data individu" sesuai dengan KTP, mengisi survei kriteria dan pengusulan bansos.
Melampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan. Ketuk tombol "tambah usulan".
Terakhir usulan tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh dinas sosial kota/kabupaten di wilayah masing-masing.
Nantinya pendaftar akan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang menjadi syarat untuk bisa dapat Bansos dari pemerintah.
Itulah syarat dan cara daftar jika masyarakat ingin mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Kalian juga bisa mendatangi pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kelurahan setempat.