NIK e-KTP Atas Nama Anda Terdata Jadi Penerima Saldo Dana Rp1.400.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Info Lengkapnya

Senin 20 Jan 2025, 03:09 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada tahap pertama tahun 2025 ini, saldo dana bansos PKH sebesar Rp1.400.000 akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi Anda yang merasa berhak menerima bantuan ini, langkah awal yang perlu dilakukan adalah memeriksa apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) di e-KTP Anda tercatat sebagai penerima.

Program ini diharapkan mampu mendukung kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan konsumsi keluarga penerima manfaat (KPM) secara berkesinambungan.

Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?

PKH merupakan salah satu program perlindungan sosial yang dirancang oleh pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.

Baca Juga: NIK e-KTP dengan Nama Anda Berhalis Lolos Jadi Peneima Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH 2024 Cair ke Rekening BSI, Cek Info Selengkapnya!

Tujuan utamanya adalah meringankan beban ekonomi serta memberikan kesempatan kepada penerima manfaat untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

Kelompok sasaran dari program ini meliputi keluarga dengan anak usia sekolah, balita, lansia, dan penyandang disabilitas.

Dana yang disalurkan melalui program ini difokuskan pada pemenuhan kebutuhan pendidikan, kesehatan, hingga konsumsi sehari-hari.

Proses Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH

Menurut informasi yang disampaikan melalui kanal YouTube Gania Vlog, dalam pencairan tahap pertama ini, sejumlah KPM akan menerima bantuan sebesar Rp1.400.000.

Pada penyaluran bantuan sosial tahap pertama tahun 2025, pemerintah akan menggunakan dua metode distribusi utama, yakni melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.

Berita Terkait
News Update