POSKOTA.CO.ID - Bagi para penerima manfaat Bantuan Sosial dari pemerintah melalui Kemensos segera cek saldo dana Bansos PKH 2025. Gunakan NIK KTP untuk ceknya melalui website resmi Kemensos RI cekbansos.kemensos.go.id.
Program Keluarga Harapan (PKH) ini merupakan salah satu jenis bantuan sosial berbentuk uang tunai yang diluncurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Bansos PKH ini ada 7 kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dua diantaranya adalah kategori ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun di tahun 2025 yang akan menerima kembali bantuan sosial tersebut.
Hal itu disampaikan resmi oleh Kemensos RI melalui Instagramnya yang menyebutkan program bansos PKH akan disalurkan kembali di tahun 2025 kepada para KPM atau warga yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Para KPM yang sebelumnya sudah terdata akan menerima kembali bantuan bansos dari pemerintah. Bansos PKH ini rencananya akan segera dicairkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI)
Salah satu bansos yang akan dilanjutkan proses penyaluran di tahun 2025 ini adalah program bansos PKH. Contohnya kategori penerima bansos PKH adalah ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun sebesar Rp750.000.
Jika dilihat dari tahun sebelumnya, proses pencairan bansos PKH ini dilakukan melalui rekening Himbara dan PT Pos.
Para KPM jika nanti ada informasi lebih lanjut dari para pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kelurahan setempat.
Setiap KPM ibu hamil dan bayi usia 0-6 tahun akan menerima Dana Bansos PKH sebesar Rp750.000
Sementara itu, bagi warga penerima Dana Bansos PKH bisa juga melalui situs resmi Kemensos RI bisa juga menggunakan aplikasi yang disediakan pemerintah.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025
- Masyarakat dapat memverifikasi status penerimaan BPNT melalui langkah-langkah berikut ini:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Memilih data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Mengisi nama lengkap sesuai KTP
- Melakukan pencarian data
Jika nama anda muncul berarti anda berhak terima Dana Bansos PKH kategori ibu hamil dan bayi usia 0-6 tahun.