Ada lima kategori KPM yang tidak lagi dapat bansos di tahun 2025.(Sumber: Poskota/Shandra)

EKONOMI

5 Kategori KPM Tidak Lagi Dapat Bansos di 2025, Apakah Anda Termasuk?

Senin 20 Jan 2025, 12:33 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah terdapat perubahan signifikan dalam penyaluran di tahun 2025, termasuk penghapusan beberapa kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari daftar penerima. Apakah Anda termasuk?

Perubahan ini dilakukan untuk memastikan dana bantuan sosial tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Lantas, siapa saja yang masuk dalam kategori KPM yang tidak lagi mendapatkan bansos di tahun ini?

Beberapa kelompok dinilai sudah tidak memenuhi kriteria penerima berdasarkan evaluasi terbaru pemerintah.

Mulai dari peningkatan kesejahteraan hingga perubahan data kependudukan, faktor-faktor ini menjadi alasan utama penyesuaian daftar penerima.

Baca Juga: Pastikan Kamu Dapat Bansos! Ini Langkah Cek NIK KTP Penerima Bantuan Pemerintah Periode Januari 2025 Secara Online

Bagi masyarakat yang sebelumnya menerima bansos, penting untuk mengecek apakah nama Anda masih tercantum sebagai penerima bantuan.

Simak informasi selengkapnya tentang lima kategori KPM yang tidak lagi menerima dana bansos di tahun 2025.

5 Kategori KPM yang Tidak Lagi Menerima Dana Bansos

1. KPM yang Tidak Lagi Memiliki Komponen PKH

Keluarga yang sudah tidak memenuhi syarat komponen PKH, seperti anak yang telah lulus sekolah, tidak lagi terdaftar sebagai penerima.

Hal ini terjadi akibat pembaruan data yang dilakukan pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

2. KPM yang Mengundurkan Diri atau Telah Graduasi Sejahtera

KPM yang secara sukarela mengundurkan diri atau telah dianggap mampu secara ekonomi juga tidak akan menerima bantuan lagi.

Baca Juga: SELAMAT! PKH BPNT Susulan Tahap 3 dan 4 Cair Hari Ini 10 Januari 2025 via PT Pos Indonesia, Cek Wilayah yang Dapat Bansosnya

Program graduasi ini ditujukan untuk mendorong kemandirian penerima bansos.

3. KPM dengan Data Anomali atau Tidak Valid

Penerima dengan data yang tidak valid, seperti ketidaksesuaian data di rekening atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berisiko dicoret dari daftar penerima bansos. Validasi data menjadi langkah penting dalam proses pencairan.

4. KPM dengan Data Tidak Padan di DTKS dan Dukcapil

Jika data di DTKS tidak sesuai dengan data kependudukan di Dukcapil, maka KPM tersebut tidak akan mendapatkan bantuan. Wajib dicatat! data merupakan syarat utama agar bansos dapat dicairkan.

5. KPM yang Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan

Setiap bulan, pemerintah melakukan verifikasi kelayakan penerima bansos.

KPM yang dinyatakan tidak layak, misalnya karena perubahan kondisi ekonomi, tidak lagi berhak menerima bantuan sosial.

Baca Juga: Belum Dapat Bansos Tahun Lalu? Simak Cara Daftar Bansos BPNT 2025 Untuk Dapatkan Bantuan Senilai Rp400.000

Kelima kategori ini menunjukkan pentingnya pembaruan dan validasi data penerima bansos agar bantuan tepat sasaran.

Semoga Anda tidak termasuk dalam kategori yang tidak lagi menerima bantuan sosial di tahun 2025.

Tetap pantau informasi terkini terkait pencairan bansos melalui sumber resmi di aplikasi Cek bansos.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Tags:
kategori KPM tak terima bansosKPM tidak menerima bansosbansos 2025saldo dana gratis bantuan sosial saldo dana bansos dana bansos KPM

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor