Selamat! NIK E-KTP KPM Jenis Ini Bisa Dapat Bantuan Saldo Dana Bansos Mulai Rp400.000 hingga Rp2.400.000 dan Beras 10 Kg

Senin 20 Jan 2025, 12:00 WIB
NIK KTP Penerima Manfaat dengan Ketagoti Tertentu Dapat Bansos PKH, BPNT, dan Beras 10 Kg dari Pemerintah. (Poskota/Dadan Triatna)

NIK KTP Penerima Manfaat dengan Ketagoti Tertentu Dapat Bansos PKH, BPNT, dan Beras 10 Kg dari Pemerintah. (Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang termasuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ada kabar gembira mengenai bantuan sosial yang dapat dinikmati pada tahun 2025 ini.

Pemerintah Indonesia kembali mencairkan berbagai jenis program bansos Kemensos untuk masyarakat, seperti bantuan beras dan saldo dana gratis tunai dan non tunai.

Pada kesempatan kali ini, Poskota akan mengupas tuntas mengenai informasi terbaru terkait penerima manfaat PKH, BPNT, dan bantuan sosial lainnya, serta cara-cara yang perlu Anda ketahui untuk memastikan apakah Anda berhak menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Kamu Telah Mendapat Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BRI, Ini Wilayah yang Menerimanya!

Cek Bansos Cair Januari 2025

Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, berbagai program bantuan sosial terus digulirkan. Salah satunya adalah bantuan beras yang akan dicairkan kembali pada Januari dan Februari 2024.

Tak hanya itu, ada juga bantuan saldo dana bansos tunai untuk penerima dengan NIK KTP jenis tertentu yang dapat mencapai Rp400.000 hingga Rp2.400.000.

Melalui artikel kali ini, kami akan memberikan informasi mengenai penerima bantuan sosial yang berhak dan bagaimana Anda dapat memeriksa apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan tersebut.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Terdata Jadi Penerima Saldo Dana Rp1.400.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Info Lengkapnya

1. Bantuan Beras 10 Kg di Tahun 2025

Bantuan sosial beras 10 kg yang sebelumnya disalurkan setiap bulan bagi keluarga miskin ekstrem, akan mengalami perubahan besar pada tahun 2025.

Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa bantuan beras akan terus dicairkan pada Januari dan Februari 2025. Namun, penerima manfaat bantuan beras ini akan berkurang secara signifikan.

Pada 2025, hanya sekitar 16 juta KPM yang akan menerima bantuan beras, berkurang dari 22 juta penerima pada tahun 2024.

Berita Terkait

News Update