Ilustrasi bantuan sosial 2025. (Foto: Adam Taqwa Ganefin)

EKONOMI

Penting! Apakah Bansos yang Hangus Bisa Diterima Lagi di Tahun 2025?

Minggu 19 Jan 2025, 15:04 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tahun 2025 membawa perubahan penting terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang harus diketahui oleh penerima manfaat.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah bantuan sosial yang sebelumnya telah ditarik kembali ke kas negara (hangus) akan dapat dicairkan kembali pada tahun 2025.

Masalah ini sangat relevan bagi banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengalami keterlambatan dalam mengecek saldo kartu KKS mereka, hingga akhirnya bantuan sosial yang diterima harus dikembalikan ke negara.

Artikel ini akan memberikan penjelasan tentang masalah tersebut, serta memberikan tips untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang berhak diterima tetap dapat dicairkan.

Baca Juga: Syarat Daftar Bansos PKH di Tahun 2025 Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos

Bansos yang Ditarik Kembali ke Kas Negara, Apakah Masih Bisa Dicairkan?

Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, bantuan sosial yang telah ditarik kembali ke kas negara, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), memang tidak dapat dicairkan kembali di tahun 2025.

Jika KPM telat mengecek atau menarik dana dari kartu KKS mereka, maka dana tersebut akan otomatis dikembalikan ke kas negara dan dianggap hangus.

Artinya, dana tersebut tidak akan dicairkan lagi pada tahun 2025, meskipun periode pencairan berikutnya telah tiba.

Namun, dalam beberapa kasus, jika bansos yang ditarik ke kas negara masih tercairkan di tahun 2025, itu akan menjadi bantuan sosial untuk periode bulan Januari-Februari 2025, bukan untuk periode yang sebelumnya telah hangus.

Hal ini dikarenakan bantuan sosial yang tidak ditransaksikan dalam waktu yang ditentukan dianggap tidak layak dicairkan kembali untuk periode sebelumnya.

Cara Menghindari Bansos Hangus

Untuk menghindari kasus bansos hangus, penerima manfaat disarankan untuk sering mengecek saldo kartu KKS, terutama menjelang akhir tahun.

Jika bansos sudah cair pada bulan sebelumnya, pastikan kartu KKS dicek kembali pada tanggal 30 atau 31 Desember untuk memastikan apakah ada tambahan bantuan sosial yang masih perlu ditarik.

Jangan menunggu informasi atau arahan resmi dari pendamping sosial, sebaiknya segera tarik dana tersebut begitu tersedia.

Keterlambatan dalam menarik bansos bisa berdampak pada pencairan bantuan sosial di tahun berikutnya.

Pendamping sosial akan mengkaji alasan keterlambatan penarikan, apakah karena ketidakhadiran penerima manfaat atau faktor lain yang dianggap sah.

Jika alasan tersebut cukup kuat, ada kemungkinan bantuan sosial di tahun 2025 akan tetap dicairkan.

Namun, jika alasan keterlambatannya tidak valid, maka bantuan sosial mungkin tidak akan diterima kembali pada tahun 2025.

Jika Anda belum menerima bantuan sosial untuk periode tertentu, seperti bulan November atau Desember 2024, segera laporkan ke pendamping sosial Anda.

Pastikan data Anda di sistem telah diperiksa dengan teliti, apakah ada kendala atau kesalahan yang menyebabkan bantuan tidak cair.

Jika tidak ada masalah dengan data dan hanya terkendala waktu, kemungkinan besar bantuan sosial Anda akan tetap dicairkan pada bulan Januari 2025.

Pada tahun 2025, bantuan sosial yang sudah ditarik kembali ke kas negara tidak akan dapat dicairkan kembali.

Oleh karena itu, penting bagi penerima manfaat untuk memastikan bahwa mereka memanfaatkan setiap kesempatan untuk menarik dana bantuan sosial sebelum batas waktu yang ditentukan.

Jika bantuan sosial Anda belum cair, segera lakukan pengecekan dengan pendamping sosial untuk mengetahui statusnya.

Jangan ragu untuk bertanya jika ada hal yang belum jelas, karena informasi yang akurat adalah kunci untuk memperoleh manfaat dari program bantuan sosial ini.

Tags:
KPM kartu KKSpenerima bantuan sosialhindari bansos hangusbansos hangusbansos ditarik kas negarapencairan PKHbantuan sosial

Adam Taqwa Ganefin

Reporter

Adam Taqwa Ganefin

Editor