POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sedang dalam proses pelaksanaan.
Melalui tahap ke-1 dengan saldo Rp600.000 dikhususkan bagi komponen lansia dan penyandang disabilitas berat yang data dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada E-KTP nya telah terverifikasi berdasarkan pada data yang dikelola oleh pemerintah.
Saldo bantuan akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti, BNI, BRI dan bank Mandiri.
Penerima manfaat dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos untuk periksa status pencairan bantuan dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK pada E-KTP, simak berikut ini langkah dan panduan lengkapnya.
Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT 2025, Cukup Akes Situs Resmi Kemensos
Program Keluarga Harapan adalah salah satu inisiatif program bansos yang dilaksanakan oleh kemensos dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan dengan memberikan bantuan tunai bersyarat.
PKH dirancang untuk membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan, serta mendorong mereka untuk memanfaatkan layanan sosial yang tersedia.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, terutama yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Banyak penerima manfaat yang merasa seharusnya tidak terdaftar malah mendapatkan bantuan, sementara yang lebih berhak justru terlewatkan.
Menanggapi hal ini, pemerintah meminta para pendamping PKH untuk berperan aktif dalam memperbaiki data penerima dengan memanfaatkan fitur usul dan sanggah melalui aplikasi Cek Bansos.
Bagi yang tidak dapat mengakses jalur tersebut, musyawarah di tingkat desa atau kelurahan menjadi alternatif untuk mengajukan keberatan.
Melansir informasi dari channel YouTube 'Arfan Saputra Channel' pada 19, Januari 2025, terkait proses verifikasi dan validasi data bersifat dinamis karena kondisi sosial masyarakat terus berubah.
Setiap hari, ada warga yang pindah tempat tinggal, meninggal dunia, atau mengalami perubahan status ekonomi.
Oleh karena itu, pemutakhiran data dilakukan melalui dua jalur, yaitu jalur resmi di tingkat desa dengan melibatkan pendamping sosial dan jalur aplikasi daring yang memungkinkan masyarakat mengusulkan atau menyanggah data secara langsung.
Pentingnya program sosial ini sejalan dengan cita-cita bangsa yang ingin mewujudkan masyarakat yang makmur, damai, dan sejahtera.
Presiden dalam pidatonya saat pelantikan mengingatkan bahwa tujuan besar adalah memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya, bisa tersenyum dan hidup layak.
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah mengembangkan model kerja yang mencakup perlindungan sosial bagi yang memerlukan rehabilitasi dan pemberdayaan bagi yang siap berpartisipasi dalam program kemandirian ekonomi.
Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial bertanggung jawab melayani mereka yang membutuhkan pemulihan fungsi sosial melalui 31 sentra yang tersebar di berbagai wilayah.
Sebaliknya, bagi mereka yang siap diberdayakan, tersedia berbagai program seperti bantuan modal usaha, pelatihan, dan akses pasar.
Koordinasi lintas kementerian dan lembaga dipimpin oleh Sekretaris Jenderal yang bertugas memastikan pelaksanaan program berjalan efektif.
Semua langkah ini bertujuan menciptakan data penerima yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Data adalah aset dinamis yang harus selalu diperbarui.
Dengan pendekatan berbasis data yang terintegrasi dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan program perlindungan sosial dapat mencapai sasaran yang tepat, menciptakan keadilan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Baca Juga: Daftarkan NIK KTP Anda Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025, Cek Caranya di Sini
Kriteria Penerima Manfaat Bansos PKH 2025
Komponen penerima manfaat dibagi menjadi tiga kategori utama:
Komponen Kesehatan
- Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan.
- Anak usia dini (0-6 tahun) maksimal dua anak per keluarga.
Komponen Pendidikan
- Anak SD/MI atau sederajat.
- Anak SMP/MTs atau sederajat.
Anak SMA/MA atau sederajat. Kriteria usia adalah 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan 12 tahun. Maksimal tiga anak per keluarga dihitung dalam kategori ini.
Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lansia berusia 60 tahun ke atas, maksimal empat orang per keluarga.
- Penyandang disabilitas dengan batasan maksimal empat orang per keluarga.
Baca Juga: Penggunaan DTSEN Dalam Distribusi Bansos Diharapkan Lebih Tepat Sasaran
Besaran Nominal Dana Bansos PKH per Kategori
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Cek Status Penerimaan Bansos PKH
Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Baca Juga: Syarat Daftar Bansos PKH di Tahun 2025 Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar pada data yang dikelola pemerintah sebagai penerima manfaat.