POSKOTA.CO.ID - NIK KTP atas nama Anda yang sudah terdaftar resmi di DTKS sebagai penerima bantuan sosial (bansos) terpilih menerima saldo dana Rp600.000 dari pemerintah melalui subsidi PKH 2025 kategori lansia dan penyandang disabiltas berat untuk penyaluran Januari hingga Maret 2025.
Bantuan PKH diberikan kepada KPM sesuai dengan komponen masyarakat yang sudah ditetapkan seperti lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, balita, pelajar SMA SMP. dan SD.
PKH disalurkan untuk memenuhi kebutuhan di sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial untuk masyarakat miskin atau kurang mampu.
Penyaluran PKH 2025 rencananya terbagi menjadi empat tahap dalam satu tahun dan nominal yang disalurkan berbeda untuk setiap komponen masyarakat yang terdaftar sebagai KPM untuk program PKH. Saat ini proses pencairannya memasuki tahap pertama di awal tahun untuk alokasi Januari hingga Maret 2025.
Dilansir dari Youtube 'Info Bansos' Untuk jadwal pencairan bansos PKH tahap 1 masih belum ada informasi resmi, namun beredar kabar bahwa pencairan akan dilaksankan pada minggu ketiga di bulan Januari. Namun perlu validasi langsung dari pemerintah mengenai informasi tersebut.
Berdasarkan pantauan di SIKS-NG data penerima manfaat belum ada perubahan, sedangkan untuk pencairan tahap 1 masih tetap menggunakan DTKS yang lama.
Untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima saldo dana sebesar Rp600.000 dari pemerintah untuk satu kali tahap pencairan.
Namun penerima bantuan harus terdaftar resmi di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS dan terverifikasi di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial atau SIKS-NG.
Untuk memastikan apakah data Anda terdaftar sebagai penerima dari bansos PKH 2025 silahkan cek melalui situs resmi Kemensos.go.id.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025
- Buka situs resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan wilayah penerima manfaat sesuai dengan NIK KTP Anda yang telah terdaftar sebelumnya
- Masukkan nama lengkap KPM sesuai dengan NIK KTP
- Lalu, klik “Cari Data”
- Terakhir, sistem akan menampilkan status “Penyaluran” atau “Proses Bank Himbara/PT Kantor Pos”
Kategori Penerima Bansos PKH 2025
- Penyandang Disabilitas Berat akan menerima Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia 70 Tahun ke Atas akan menerima Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Ibu hamil dan nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 setiap tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.0000 per tahun.
Setiap bulannya KPM yang masuk di kategori dan komponeny yang sudah dijabarkan di atas akan mendapatkan saldo dana bantuan yang sudah disesuaikan pemerintah setiap tahap penyalurannya.
Untuk menjadi penerima bantuan sosial dari PKH 2025, Anda sebagai masyarakat harus memenuhi syarat dan juga ketentuan yang telah ditentukan seperti di bawah ini.
KPM yang sudah memiiki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maka proses pencairan saldo dana akan dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).
Sedangkan untuk penerima manfaat yang tidak memiliki rekening KKS maka proses pencairannya bisa langsung mengunjungi kantor pos terdekat dengan membawa identitas diri untuk proses verifikasi.