POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu 2025 akan segera dicairkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pemerintah akan mempercepat penyaluran dana bansos BPNT 2025 kepada KPM melalui kartu KKS secara bertahap.
Dana bantuan sosial BPNT kembali disalurkan oleh pemerintah bagi KPM yang layak atau memenuhi syarat dari Kemensos.
Salah satu syaratnya ialah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP tertentu bisa mendapatkan bansos BPNT, yang jadwal pencairannya dipercepat menjadi awal Januari-Februari 2025.
Tak hanya itu KPM wajib memenuhi persyaratan untuk menjadi penerima bantuan sosial BPNT melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Syarat Penerima Bansos BPNT 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial RI.
- Tidak terdaftar sebagai ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Tercatat di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang dikelola oleh pemerintah daerah.
Data penerima harus lolos verifikasi melalui SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan Standing Instruction di akun SIKS-NG.
KPM harus menerima undangan resmi dari kantor pos melalui perangkat desa untuk proses pencairan.
Baca Juga: Update Status Penerima Bansos BPNT 2025 Bisa Dilihat Lewat Website Resmi, Begini Cara Selengkapnya!
Bantuan sosial BPNT ini disalurkan setiap bulan dengan nominal Rp200.000. Namun, ada kalanya penyaluran dilakukan dalam periode dua atau tiga bulan sekaligus.
Jika KPM telah berhasil memenuhi syarat yang ada di DTKS, besaran dana yang diterima KPM BPNT ini Rp200.000 per bulan yang dibagikan dua bulan sekali. Sehingga, KPM akan menerima Rp400.000 dalam sekali pencairan.
Dilansir dari akun YouTube Gania Vlog, penyaluran dana bansos BPNT 2025 akan dicairkan setiap dua bulan sekali melalui kartu KKS.
KPM nanti akan menerima saldo yang cair langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui kantor pos berikut ini.
Mekanisme Penyaluran Dana Bansos BPNT 2025
1. Melalui Kartu KKS Bank Penyalur
Setiap penerima bansos BPNT, dapat mencairkan bantuan melalui bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalur.
Bank seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri dan Bank BTN. Proses pencairannya nanti dapat dilakukan melalui cabang terdekat atau melalui mesin ATM.
2. Lewat PT Pos Indonesia
PT Pos Indonesia menjadi salah satu cara untuk menyalurkan bansos BPNT 2025 dengan mudah.
Umumnya cara ini digunakan untuk mempermudah masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau tidak memiliki akses langsung ke bank.
Teruntuk KPM yang ingin menjadi penerima bansos BPNT bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu sebelum menerima bantuan.
Cara Daftar BPNT 2025 Lewat HP
Untuk KPM yang dirasa belum terdaftar sebagai penerima bansos, bisa melakukan pendaftaran melalui HP.
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kementerian Sosial.
- Buka aplikasi Cek Bansos dan pilih opsi “Buat Akun Baru”.
- Isi data diri Anda dengan lengkap dan benar, termasuk NIK, nomor KK, nama lengkap, dan nomor telepon.
- Tunggu proses verifikasi akun oleh sistem, biasanya memakan waktu beberapa hari.
- Setelah akun terverifikasi, baru bisa mengajukan permohonan untuk jadi penerima manfaat BPNT melalui menu “Daftar Usulan”.
- Isi formulir permohonan dengan lengkap dan benar.
- Lampirkan dokumen pendukung jika diperlukan.
- Setelah mengajukan permohonan, perlu menunggu pengumuman hasil seleksi.
Pengumuman hasil biasanya akan disampaikan melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui website resmi Kementerian Sosial.
Baca Juga: Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 Dipastikan Tetap Diterima oleh 4 Kriteria KPM Berikut Ini, Siapa Saja?
Untuk memastikan telah terdaftar sebagai penerima dana bansos BPNT, Kemensos menyediakan layanan pengecekan secara online.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2025
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan sesuai alamat.
- Ketik nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang ditampilkan.
- Tekan tombol pencarian, dan tunggu hasilnya.
- Jika NIK KTP terdaftar, maka informasi nama penerima akan terlihat. Apabila tidak muncul, maka akan terdapat keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”