POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial BPNT alokasi Januari-Februari akan mulai disalurkan pemerintah di awal tahun 2025 untuk KPM yang telah terdata sebagai penerima bantuan.
Bantuan disalurkan pemerintah ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) via bank penyalur seperti BNI, BRI, BSI, dan Mandiri.
Untuk KPM yang telah resmi terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS berpeluang untuk bisa menerima bantuan dari pemerintah ini jika memenuhi persyaratan dan berhasil verifikasi rekening.
Penyaluran bantuan BPNT 2025 terbagi menjadi enam tahap dalam satu tahun atau setiap dua bulan sekali. Nominal bantuan yang diberikan yaitu sebesar Rp400.000 dalam satu kali tahap pencairan.
Dilansir dari situs resmi kemensos.go.id. Pencairannya dapat dilakukan dengan mengunjungi bank ataupun ATM terdekat, sementara itu, untuk KPM yang bantuannya disalurkan lewat PT Pos maka KPM akan mendapatkan undangan untuk pengambilan saldo dana secara manual.
Penerima bantuan bisa melakukan verifikasi statusnya terdata sebagai penerima bantuan atau tidak dengan mengakses lama resmi Kemensos dengan cara seperti berikut.
Baca Juga: Dua Bantuan Sosial Terbaru Cair Januari 2025, Cek Info Selengkapnya di Sini!
Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial 2025
- Buka situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Isi nama lengkap Anda yang sesuai dengan data di KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Masukkan kode “Captcha”
- Tekan, “Cari Data”
- Tunggu, hingga sistem menampilkan status Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima atau tidak.
Saat ini penyaluran BPNT sudah memasuki tahap penyaluran pertama alokasi Januari dan Februari 2025 Simak jadwal selengkapnya penyaluran BPNT mulai dari Januari hingga Desember 2025 di sini!
Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial BPNT 2025
- Tahap 1 Januari-Februari
- Tahap 2 Maret-April
- Tahap 3 Mei-Juni
- Tahap 4 Juli-Agustus
- Tahap 5 September-Oktober
- Tahap 6 November-Desember
Penting diingat bahwa tidak semua masyarakat berhak untuk bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah. BPNT hanya diberikan kepada masyarakat miskin/kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan yang berkualitas.