JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Praktisi Kesehatan Masyarakat, dr Ngabila Salama, mengkritisi pelayanan BPJS Kesehatan.
Menurut dia, BPJS Kesehatan sudah harus mulai berbenah dan melakukan evaluasi masif di semua lini.
"Jika ada potensi kerugian, bukan hanya perketat verifikasi atau pending dan terus menerus melakukan audit pascaklaim, tapi juga cek besaran iuran sudah sesuai dan adil belum," kata Ngabila kepada wartawan, Sabtu 18 Januari 2025.
Ngabila berharap BPJS Kesehatan bisa menjadi asuransi kesehatan masyarakat yang andal. Masyarakat bisa mengandalkan BPJS secara penuh untuk semua jenis pengobatan yang krusial.
Sebab menurutnya hal ini menjadi bagian dari peran negara, dalam hal memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Baca Juga: Perhatikan! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung 21 Penyakit Ini pada 2025
"BPJS harus menjawab tantangan dan terus berusaha memenuhi semua kewajiban itu dgn terus berbenah, evaluasi, ambil tindak tegas dan nyata," tuturnya.
Disamping itu, Ngabila menilai seluruh masyarakat wajib memiliki BPJS sebagai jaminan kesehatan dasar yang harus dimiliki.
Bahkan harus siap jika warga hanya memiliki satu-satunnya jaminan kesehatan ini.
"Karena ini membuktikan negara terus hadir memberi hak dasar (sehat), rasa keadilan untuk seluruh masyarakat Indonesia dan tidak lepas dari tanggung jawab," tegasnya.
Ngabila menyebut BPJS Kesehatan bisa mengambil langkah konkrit, diantaranya mengevaluasi besaran iuaran dan memperketat pembayaran iuran peserta mandiri diperkuat dengan regulasi yang mengikat masyarakat sebagai bentuk kewajiban masyarakat.
"Perkuat dan kolaborasi dengan Kemenkes RI dan mitra lainnya untuk program promotif, preventif, skrining deteksi dini penyakit. Reward dan punishment yang tegas untuk faskes yang melaksanakan program promotif, preventif, deteksi dini," tuturnya.
Kemudian melakukan mitigasi pencegahan fraud (tindakan penipuan atau kecurangan) pada faskes dan tindak tegas semua bentuk fraud sedini mungkin.
BPJS Kesehatan juga harus terus mengoptimalkan akuntabilitas publik dan integritas dalam penyelenggaraan BPJS Kesehatan termasuk evaluasi internal berkelanjutan.
"Buka kembali peluang cost sharing pembiayaan BPJS dengan jaminan lain (asurani swasta) atau umum jika memang dibutuhkan untuk pengobatan pasien yang holistik dalam satu waktu. Perkuat verifikasi agar tidak terjadi double claim/fraud," tandasnya.
Baca Juga: Profil Budi Gunadi, Menteri Kesehatan yang Himbau Masyarakat Miliki Asuransi Swasta Selain BPJS
Soal pernyataan Menkes yang menyarankan agar masyarakat memiliki asuransi kesehatan lain karena BPJS tidak dapat mengcover sepenuhnya, dia menyebut perlu ada sosialisasi.
"BPJS juga perlu mengedukasi masyarakat bahwa ada kondisi kesehatan tertentu (terutama kondisi tidak emergensi) yang tidak bisa dibayarkan BPJS," jelasnya.
"Sehingga masyarakat perlu membayar secara umum di RS. Atau pasien perlu patuh dengan berobat dulu di layanan primer/FKTP," sambung Ngabila.