POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) akan tetap berlanjut pada tahun 2025.
Dilansir dari channel YouTube BUNGKAS WAE pada Sabtu, 18 Januari 2025. Program ini juga melibatkan bantuan lain, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) serta bantuan sosial dan kesejahteraan lainnya yang menjadi prioritas pemerintah.
Rencana Penyaluran Bantuan
Penyaluran bantuan ini sudah diatur dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025, dengan fokus pada pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.
Namun, pemerintah menetapkan bahwa bantuan tersebut akan diberikan secara bersyarat, melalui proses verifikasi dua lapis oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: KPM dengan NIK KTP Ini Terpilih Menerima Bansos BPNT 2025, Cek Besaran Dananya di Sini
Verifikasi ini bertujuan memastikan bantuan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar memenuhi syarat.
Kriteria Penerima Bantuan
Untuk menjadi penerima bantuan PKH dan BPNT tahun 2025, kriteria berikut harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP.
- Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT subsidi gaji, UMKM, atau Kartu Prakerja.
- Masuk dalam kategori keluarga prasejahtera, baik secara sosial maupun ekonomi.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos atau sekarang DTSE.
Nominal Bantuan dan Penyaluran
BPNT
- Total bantuan: Rp2.400.000 per tahun.
- Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara dan Pos Indonesia.
- KPM menerima Rp200.000 per bulan, atau Rp400.000 jika penyaluran dilakukan untuk dua bulan sekaligus.
PKH
Bantuan PKH diberikan berdasarkan komponen penerima dalam keluarga, dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp500.000 per tahap, atau Rp3 juta per tahun.
- Balita (0–6 tahun): Rp500.000 per tahap, atau Rp3 juta per tahun.
- Lansia: Rp400.000 per tahap, atau Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas: Rp400.000 per tahap, atau Rp2,4 juta per tahun.
- Siswa SD: Rp150.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp250.000 per tahap, atau Rp1,5 juta per tahun.
- Siswa SMA: Rp333.000 per tahap, atau Rp2 juta per tahun.
Setiap keluarga dapat mendaftarkan maksimal empat Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk menerima bantuan.
Jadwal Penyaluran
Penyaluran tahap pertama bantuan PKH dan BPNT tahun 2025 dijadwalkan berlangsung pada Februari 2025, meskipun tanggal pastinya masih menunggu pengumuman lebih lanjut dari pemerintah.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan verifikasi dan validasi penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id:
- Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
- Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
- Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTSE Kemensos.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTSE sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Tetap pantau perkembangan terbaru agar tidak ketinggalan informasi penting terkait bantuan sosial ini.