POSKOTA.CO.ID - Pemerintah segera menyalurkan bansos Progam Keluarga Harapan (PKH) yang rencananya pencairan di awal bulan Januari 2025 ini kepada para KPM terdata di DTKS.
Melalui Instagram resmi Kemensos RI pemerintah akan menyalurkan bansos PKH melalui rekening Himbara dan PT Pos.
Program dana bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) akan cair alokasi tahap 1 di bulan Januari 2025.
Baca Juga: KPM Berhak Cairkan Dana Bansos PKH 2025, Cek Status di Cekbansos.kemensos.go.id
Berikut Ini Rincian Dana Bansos PKH Cair di Tahun 2025
1. Ibu hamil dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya)
2. Ibu dengan bayi 0-11 bulan dapat rp750.000 (3 bulan sekali cairnya).
3. Disabilitas dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya).
4. Lansia dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya).
5. Anak SD Rp225.000 per tahap
Baca Juga: 5 Syarat Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 Bisa Cepat Dicairkan, KPM Wajib Tahu!
6. Anak SMP Rp375.000 per tahap
7. Anak SMA Rp500.000 per tahap
Sementara itu, bagi warga yang hendak daftar penerima bansos masuk kategori di atas, bisa langsung daftar melalui aplikasi di bawah ini.
Cara Daftar dan Registrasi Melalui Aplikasi
1. Download aplikasi CEK Bansos
2. Buat akun baru
Lengkapi dengan form pendaftaran, lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP, lalu ketuk buat akun.
Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos, lalu pengguna atau pendaftar akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah terverifikasi.
3. Mengajukan usulan bantuan sosial
Ketuk tombol login dan pilih menu daftar usulan.
4. Menu usulan mandiri
Silahkan mengisi "data individu" sesuai dengan KTP, mengisi survei kriteria dan pengusulan bansos.
Melampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan. Ketuk tombol "tambah usulan".
Terakhir usulan tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh dinas sosial kota/kabupaten di wilayah masing-masing.
Nantinya pendaftar akan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang menjadi syarat untuk bisa dapat Bansos dari pemerintah.
Itulah syarat dan cara daftar jika masyarakat ingin mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Kalian juga bisa mendatangi pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kelurahan setempat.