POSKOTA.CO.ID – Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP Anda tercatat sebagai penerima bantuan, maka Anda berhak mendapatkan saldo dana Rp600.000 dari Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama di tahun 2025.
Kabar baik ini tentu saja datang untuk masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk membantu masyarakat prasejahtera dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin berat.
Pencairan saldo dana bansos PKH ini diharapkan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan mendukung kesejahteraan keluarga.
Seluruh penerima manfaat telah melalui proses verifikasi ketat agar bantuan benar-benar disalurkan kepada yang berhak.
Pemerintah berharap program ini dapat mengurangi angka kemiskinan dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi keluarga penerima.
Sasaran Penyaluran Dana Bansos PKH
Bansos PKH merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan dukungan finansial langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria.
Penyaluran dana ini diutamakan bagi masyarakat yang berada dalam kategori berikut:
- Lansia usia 70 tahun ke atas, yang memerlukan bantuan untuk kebutuhan harian.
- Ibu hamil dan menyusui, demi menjaga kesehatan ibu dan anak.
- Balita usia 0–6 tahun, guna mendukung pertumbuhan dan kesehatan mereka.
- Penyandang disabilitas berat, yang membutuhkan dukungan ekonomi khusus.
- Pelajar SD, SMP, dan SMA, untuk mendorong kelanjutan pendidikan mereka.
Proses Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1
Berdasarkan informasi terbaru dari kanal YouTube Gania Vlog, sebagian besar status pencairan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025 telah diperbarui melalui aplikasi SIKS-NG.
Aplikasi ini menunjukkan bahwa jadwal pencairan bantuan akan dimulai pada pertengahan Januari hingga akhir Februari 2025.
Dana bansos sebesar Rp600.000 per tahap akan langsung disalurkan ke rekening penerima melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Penyaluran melalui jaringan perbankan Himbara bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses bantuan dengan cepat dan tanpa hambatan.
Mekanisme ini juga dirancang agar lebih transparan dan terstruktur, sehingga bantuan dapat diterima oleh penerima manfaat sesuai jadwal yang ditetapkan.
Sesuai informasi dari kanal resmi pemerintah, proses pencairan dana bansos baru dapat dilakukan setelah Surat Perintah Membayar (SPM) diterbitkan oleh pihak berwenang. Dokumen ini menjadi acuan utama dalam menyalurkan dana kepada penerima manfaat.
Rincian Dana Bansos PKH 2025 Berdasarkan Kategori Penerima
Setiap kategori penerima manfaat memiliki nominal bantuan yang berbeda sesuai kebutuhan:
Balita (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
Ibu hamil dan menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
Pelajar SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
Pelajar SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
Pelajar SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH, berikut langkah-langkah pengecekannya:
1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih data lokasi Anda, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul.
- Klik tombol "Cari Data" untuk mengetahui hasilnya.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
- Daftarkan diri menggunakan data KTP sesuai petunjuk aplikasi.
- Sistem akan memproses data dan menampilkan informasi terkait status penerimaan Anda.
Pemerintah berharap agar bantuan sosial ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi penerima manfaat.
Pencairan saldo dana bansos PKH tahap pertama ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan ekonomi.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memantau pembaruan resmi melalui aplikasi SIKS-NG atau kanal pemerintah terpercaya lainnya. Jangan sampai terlewatkan!
Jangan sampai terlewatkan, pastikan Anda menjadi bagian dari penerima manfaat yang memperoleh haknya pada tahap pertama tahun 2025 ini! Demikian informasi terkait pencairan saldo dana bansos PKH 2025.
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.