POSKOTA.CO.ID - Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP-Elektronik yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima Bansos BPNT Rp400.000 alokasi awal tahun 2025.
Bagi KPM jika sudah ada informasi dari pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kelurahan setempat untuk segera cek dan ambil dana bansos melalui rekening Himbara masing-masing.
Jika pencairan melalui PT Pos segera dapatkan undangannya yang diberikan oleh dinsos melalui pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kelurahan setempat.
Jika dilihat dari penyaluran sebelumnya, untuk proses pencairannya dilakukan di bulan kedua untuk proses penyaluran. Misalkan dana BPNT alokasi Januari-Februari pencairan biasanya dilakukan di bulan kedua yaitu bulan Februari.
Namun pemerintah secara resmi menyatakan untuk awal tahun 2025 akan mempercepat proses penyaluran Dana Bansos BPNT ini karena untuk meringankan beban dampak kenaikan pajak PPN bagi keluarga yang masuk ke keluarga kurang mampu ekstrem.
Perlu diketahui bahwa bansos BPNT dilanjutkan kembali ini adalah bertujuan untuk membantu warga kurang mampu menghadapi rencana pemerintah menaikan pajak PPN.
Besaran dana bansos berbeda-beda pencairan PT Pos alokasi pencairan dilakukan 6 bulan sekali sebesar Rp1.200.000 sedangkan melalui rekening Himbara pencairan 2 bulan sekali sebesar Rp400.000.
Bantuan khusus via PT Pos setiap KPM akan mendapatkan undangan dari pendamping sosial desa atau kelurahan setempat.
Catat! Tidak semua warga atau pemilik NIK KTP menerima Bansos BPNT, hanya KPM yang sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).