Libatkan 600 Personel, TNI AL Pimpin Pembongkaran Pagar Laut Atas Instruksi Presiden Prabowo

Sabtu 18 Jan 2025, 15:44 WIB
Pagar laut ilegal sepanjang 30 Km dibongkat TNI AL bersama masyarakat setempat, Sabtu 18 Januari 2025. (Sumber: X/@elisa_jkt)

Pagar laut ilegal sepanjang 30 Km dibongkat TNI AL bersama masyarakat setempat, Sabtu 18 Januari 2025. (Sumber: X/@elisa_jkt)

POSKOTA.CO.ID – Akhirnya pemerintah menurunkan TNI AL terjun untuk membongkar pagar laut ilegal di perairan Tangerang, Banten bersama warga setempat, Sabtu 18 Januari 2025.

Atas perintah langsung Presiden Prabowo Subianto, pembongkaran tersebut dilakukan untuk membuka akses bagi nelayan yang selama ini aktivitasnya terganggu.

Pagar laut berbahan bambu tersebut telah menjadi sorotan publik karena dianggap menghambat akses nelayan, hingga berpotensi merusak ekosistem pesisir.

Baca Juga: Imbas Pagar Laut Perburuk Ekonomi Masyarakat: Nelayan Bekasi sampai Jual Tabung Gas

Sesuai Instruksi Presiden Prabowo

Pembongkaran pagar laut Tangerang dilaksanakan sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, melalui Ketua MPR sekaligus Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani.

"Sudah. Beliau sudah setuju pagar laut. Pertama, itu disegel. Kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu," kata dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025.

Dia menambahkan, presiden meminta agar pembangunan pagar laut ini diusut lebih lanjut. Namun, dia tak memberikan jawaban pasti ketika ditanya keterkaitannya dengan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

"Saya tidak sampai di situ, pengetahuan saya. Saya Ketua MPR," ujarnya saat memberikan penjelasan kepada wartawan.

Baca Juga: Komisi IV DPR Curiga Pagar Laut di Tangerang Bukan Dibiayai Masyarakat: Uang Dari Mana?

Pembongkaran Pagar Laut Libatkan 600 Personel

Operasi pembongkaran pagar laut tersebut dipimpin Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen Mar Harry Indarto. Operasi itu melibatkan sekitar 600 personel TNI AL dan warga.

"Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden Republik Indonesia melalui Kepala Staf Angkatan Laut untuk membuka akses bagi para nelayan," jelasnya.

Pembongkaran tersebut dilakukan dengan berbagai cara, termasuk mengikat pagar bambu dengan tali dan menariknya menggunakan kapal.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar illegal ini pada 9 Januari 2025 dan terus melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada lagi pemasangan pagar baru.

Baca Juga: Pagar Laut di Tangerang Dipasang 10 Orang, Begini Kesaksian Nelayan

Diketahui bahwa pembangunan pagar laut misterius di Tangerang itu telah mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan.

Terdapat masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan 502 pembudidaya di lokasi tersebut.

“Kami meminta untuk membuka akses maupun memberikan rambu-rambu, sehingga memudahkan para nelayan pada saat keluar-masuk alur untuk menuju ke laut,” jelasnya.

Selanjutnya, pihak berwenang akan memastikan bahwa aturan penggunaan ruang laut lebih ditegakkan lagi untuk melindungi ekosistem dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Berita Terkait

News Update