Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti. 9Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Nasional

Mendikdasmen Lapor Presiden Prabowo Hapuskan PPDB Sistem Zonasi

Jumat 17 Jan 2025, 19:02 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kemungkinan besar sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 bakal dihapuskan. Hal ini ditegaskan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti sesaat sebelum menghadap Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 17 Januari 2025.

Konsep baru mengenai PPDB tahun 2025 ini akan langsung disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. "Itu baru kami sampaikan dalam bentuk tertulis dan tadi tidak sempat dibahas karena beliau ada agenda lain," terang Mu'ti kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca Juga: Begini Tanggapan Disdik Depok soal 51 Siswa Dianulir di SMAN Saat PPDB Jalur Prestasi 

Dari hasil pertemuan dengan Presiden Prabowo ini, Mendikdasmen berharap Presiden Prabowo dapat segera memutuskan masalah PPDB. Hal ini lantaran menyangkut beberapa kepentingan terkait pelaksanaan PPDB.

"Pertama, kepentingan untuk koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait kemudian yang ketiga sosialisasi kepada masyarakat umum," jelasnya.

Diakui Mendikdasmen mengenai konsep baru PPDB tersebut sudah diserahkan kepada Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

"Sampai nanti ada keputusan apakah diputuskan langsung oleh Pak Presiden ataukah nanti lewat sidang Kabinet itu tunggu sampai pada waktunya tiba," tegasnya.

Disinggung mengenai penghapusan sistem zonasi pada PPDB kali ini, dikatakan Muti pihaknya akan menjelaskan setelah nanti diterbitkan. "Ya semua akan ada penjelasan setelah itu terbit, semua akan indah pada waktunya ya," bebernya.

Tags:
PPDB ZonasiPPDBMendikdasmen Abdul Mu'ti

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor