Begini cara mudah cek NIK KTP penerima bansos PKH 2025. (kemensos)

EKONOMI

Cara Mudah Cek NIK KTP Anda untuk Lihat Status Penerima Bansos PKH 2025

Jumat 17 Jan 2025, 10:35 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan untuk mengecek status penerima bantuan sosial yang dapat diakses secara daring.

Inovasi ini tentunya dapat memudahkan masyarakat untuk bisa memverifikasi status penerimaan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan lainnya.

Berdasarkan data RAPBN 2025, pemerintah akan mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun.

Dana ini akan difokuskan untuk berbagai program bantuan sosial, salah satunya untuk bansos PKH 2025 yang menjadi salah satu program prioritasnya.

Baca Juga: Kementerian Sosial Terapkan DTSE yang Menggantikan DTKS! Ribuan KPM Tidak Lagi Dapat Menerima Dana Bansos PKH dan BPNT 2025

Nah, untuk bisa cek NIK KTP Anda apakah tercantum sebagai penerima bansos PKH 2025, Kementerian Sosial sudah menyediakan dua cara mudah.

Bila Anda ingin mengecek NIK KTP penerima bansos secara mobile, Anda bisa unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Aplikasi tersebut juga dilengkapi dengan fitur usul dan sanggah yang dapat digunakan untuk mendaftar bansos atau melaporkan bansos yang tidak tepat sasaran.

Namun, apabila Anda ingin mengeceknya tanpa menggunakan aplikasi, Anda bisa masuk ke halaman cek bansos di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Kamu Terpantau Terima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 Cair ke Rekening BRI, Cek Informasinya!

Untuk cara cek bansos melalui kedua cara yang disebutkan, Anda bisa ikuti langkah-langkahnya berikut ini:

Cara Cek Bansos PKH di Aplikasi

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Buat akun dengan mengisi data pribadi. mulai dari NIK, nama lengkap, alamat, nomor Kartu Keluarga, nomor ponsel, dan email.
  3. Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi.
  4. Tunggu peninjauan akun oleh Kemensos, bila verifikasi selesai Anda bisa menggunakan berbagai fitur di dalamnya.
  5. Untuk cek penerima bansos, Anda bisa akses fitur Cek Bansos.

Cara Cek Bansos di Situs Resmi Kemensos

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id pada halaman mesin pencarian.
  2. Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
  3. Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode CAPTCHA.
  4. Klik tombol Cari Data untuk melihat status penerimaan bansos PKH.

Program bansos PKH 2025 akan diprioritaskan untuk 3 kategori seperti yang diinformasikan oleh Kementerian Sosial melalui laman Instagram kemensosri.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Terdaftar sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp200.000 BPNT 2025? Simak Informasi Penyalurannya

Kemensos menjelaskan bahwa bansos PKH memprioritaskan keluarga yang memiliki anggota rentan seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Pemerintah juga merencanakan untuk peralihan sistem data penerima bansos dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan beralih ke Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE).

Hal tersebut dilakukan untuk perbaikan data penerima agar mengurangi ketidak tepatan sasaran penerima bansos dan mendukung upaya pengentasan kemiskinan.

Melansir dari halaman Kemensos, 14 Januari 2025, untuk penggunaan sistem DTSE yang menghimpun data dari DTKS, Resosek Bappenas, dan data P3KE, direncanakan akan diberlakukan mulai triwulan kedua atau ketiga tahap penyaluran bansos.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda di DTKS Terima Subsidi Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025, Uang Gratis Rp750.000 Cair!

Bagi masyarakat penerima bansos dari pemerintah, bisa memanfaatkan kemudahan pengecekan status penerima bansos agar bisa sama-sama memantau penyaluran bansos yang lebih tepat sasaran.

Disclaimer: Pengecekan bansos ini bisa dilakukan bagi masyarakat yang ingin memastikan kepesertaannya dalam menerima bansos tahun 2025.

Tags:
penerima bansos dari pemerintahCek Bansos KemensosNIK KTP Program Keluarga Harapan mengecek status penerima bantuan sosialbansos pkh 2025

Huriyyatul Wardah

Reporter

Huriyyatul Wardah

Editor