POSKOTA.CO.ID - Bagi masyarakat yang merasa terdata sebagai penerima subsidi dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) wajib menyimak informasi terbaru dalam artikel ini.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bakal segera memulai proses penyaluran dana bansos PKH ke sejumlah masyarakat yang layak menerima bantuan.
Dana PKH yang akan disalurkan pada awal tahun ini adalah subsidi untuk tahap 1 di tahun 2025. Penyaluran bansos PKH sendiri dibagi dalam empat tahap.
Tahap 1: Januari-Maret
Tahap 2: April-Juni
Tahap 3: Juli-September
Tahap 4: Oktober-Desember
Jadi, masyarakat yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima uang gratis dari pemerintah setiap tiga bulan sekali.
Supaya bisa menjadi KPM, pertama-tama masyarakat harus mengusulkan dirinya terlebih dulu sebagai penerima dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemudian, pemerintah akan melakukan tahapan verifikasi dan validasi terhadap data yang dimasukkan tadi. Apabila berhasil lolos dalam proses tersebut, maka masyarakat bisa menjadi KPM dan berhak atas saldo dana gratis dari pemerintah.
Proses Penyaluran Bansos PKH
Merangkum informasi yang diperoleh dari kanal YouTube Gania Vlog, pemerintah akan menerapkan dua metode penyaluran uang gratis kepada para KPM yang terdaftar.
Metode pertama, yaitu pengalokasian uang PKH melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bagi KPM yang sudah memiliki KKS maka biasanya pencairan dananya dilakukan lebih cepat, yakni setiap dua bulan sekali.
Baca Juga: Panduan Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024, Tarik Uang Gratis di Bank DKI