POSKOTA.CO.ID – Simak di sini informasi mengenai jadwal pencairan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) 2025 tahap 1.
Informasi terbaru tentang jadwal pencairan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap 1 untuk tahun 2025 menjadi hal yang penting bagi banyak keluarga di DKI Jakarta.
Program ini dirancang untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang memenuhi kriteria tertentu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Pendidikan, telah menetapkan jadwal pencairan yang diatur dalam empat tahap sepanjang tahun.
Dana bantuan KJP tahap 1 untuk 2025 mulai disalurkan sejak awal Januari secara bertahap, memastikan siswa yang memenuhi syarat dapat segera menerima manfaatnya.
Penting untuk memeriksa status penerimaan bantuan dan memastikan data telah sesuai dengan persyaratan, seperti terdaftar di DTKS dan memiliki domisili di DKI Jakarta.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima KJP atau mengecek jadwal pencairan tahap 1, simak informasi lengkap mengenai syarat dan cara pengecekan berikut ini. Pastikan data Anda sudah terupdate agar bantuan dapat diterima tanpa kendala.
Jadwal pencairan KJP 2025
Tahap 1: Januari-Maret
Tahap 2: April-Juni
Tahap 3: Juli-September
Tahap 4: Oktober-Desember
Update jadwal pencairan KJP tahap 1
Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik DKI) sudah mengumumkan bahwa pencairan dana bantuan KJP tahap 1 2025 dimulai sejak 6 Januari 2025 lalu.
Sehingga, anak sekolah yang terdaftar di sistem akan menerima bantuan secara bertahap.
Syarat jadi penerima bantuan KJP
1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Cara cek status penerima KJP
Untuk memastikan apakah Anda atau anda Anda terdaftar sebagai penerima KJP 2024, berikut langkah yang bisa diikuti:
Baca Juga: Segera Cek Syarat Penerima Penyaluran Dana KJP Plus Februari 2025, Begini Caranya!
- Buka situs resmi https://kjp.jakarta.go.id/
- Scroll dan cari menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
- Masukkan NIK yang telah didaftarkan
- Pilih tahun penerimaan
- Pilih tahap 1 atau 2
- Klik ‘Cek’ dan tunggu sistem mencari data Anda
Status penerimaan KJP akan ditampilkan di layar. Jika siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, status penerimaan akan muncul sesuai data peserta.