Simak Hasil Cek Saldo Usulan di KKS dari Bansos PKH Validasi 2025, Begini Cara Lihat via SIKS-NG

Kamis 16 Jan 2025, 22:44 WIB
Cek saldo dana bansos PKH validasi di tahun 2025 melalui SIKS-NG. (Sumber: Unsplash/Muhammad Daudy/Edited Dadan)

Cek saldo dana bansos PKH validasi di tahun 2025 melalui SIKS-NG. (Sumber: Unsplash/Muhammad Daudy/Edited Dadan)

POSKOTA, CO.ID- KPM wajib simak hasil cek saldo usulan di KKS dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) validasi 2025 melalui SIKS-NG.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang dirancang untuk membantu keluarga miskin atau rentan miskin dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.

Di tahun 2025, pemerintah melakukan validasi dan pembaruan data penerima bansos PKH, yang tentunya memberikan dampak bagi proses pencairan bantuan.

Baca Juga: Update Status Pencairan Bansos PIP Kemendikbud 2025 Melalui Link Ini

Salah satu cara untuk memantau kelayakan bantuan tersebut adalah dengan melakukan cek saldo usulan di KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

Apa Itu Bansos PKH Validasi?

Bansos PKH validasi merupakan usulan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bansos BPNT murni yang sebelumnya sudah mencairkan dana senilai Rp400.000 di akhir tahun 2024.

Jadi, pada Kartu Keluarga (KK) milik KPM tersebut dinyatakan terdapat komponen PKH yang berhak mendapatkan bantuan saldo dana dari pemerintah.

Baca Juga: Selamat! Saldo Dana dari Pemerintah Cair Mulai Januari 2025, Lihat Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH di Sini!

Maka, kemudian di usulkan untuk dimusyawarahkan apakah komponen tersebut berhak dan layak menerima bantuan dana PKH atau tidak, dengan cara lihat di SIKS-NG.

Cara Cek Saldo Bansos PKH Usulan di KKS pada SIKS-NG

Melansir dari kanal YouTube milik Sukron Chanel, pada Rabu 15 Januari 2025. Mengatakan bahwa, saat itu sudah mulai dilakukan jadwal untuk verifikasi kelayakan atau tidaknya usulan dana bansos PKH validasi.

Anda dapat melihatnya melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dirancang oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Berita Terkait
News Update