Cek Status Pencairan Bansos PIP Kemendikbud 2025 Menggunakan NISN

Kamis 16 Jan 2025, 19:51 WIB
Cek Status Pencairan Bansos PIP Kemendikbud 2025 Menggunakan NISN (Sumber: Poskota/Putri Aisyah Fanaha)

Cek Status Pencairan Bansos PIP Kemendikbud 2025 Menggunakan NISN (Sumber: Poskota/Putri Aisyah Fanaha)

POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) hingga tahun 2025 ini penyalurnya akan dilanjutkan oleh pemerintah.

Rencananya program PIP ini akan segera disalurkan awal tahun 2025 ini. Bagi Siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, dapat mengecek status Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) melalui link pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan status dana bantuan akan cair.

Dikutip dari laman Kemendikbud, penyaluran bantuan dana PIP 2025 akan dibagi dalam tiga termin:

Baca Juga: Siswa dengan NIK dan NISN Ini Terima Dana Bansos PIP Rp375.000 di Rekening SimPel BRI, Cek Nama Penerima Bantuan Sosial Pendidikan dengan 3 Cara Berikut

Termin 1: Februari - April 2025

Pada termin ini, pencairan bantuan akan dikhususkan untuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Termin 2: Mei - September 2025

Pada termin ini, pencairan dilakukan berdasarkan usulan Dinas Pendidikan, bagi penerima yang telah mengaktivasi SK nominasi.

Termin 3: Oktober - Desember 2025

Pada termin ini, pencairan dilakukan mencakup pada seluruh penerima kategori termin 1 dan 2

Cara Cek Bantuan PIP 2025

Berikut cara cek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Hp, melalui langkah-langkah berikut ini:

  1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
  3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
  4. Klik tombol "Cari Penerima PIP".
  5. Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.

Baca Juga: Dana Bansos PIP Rp450.000 Cair di Januari 2025, Cek Jadwal Pencairannya di Sini!

Bantuan PIP merupakan bantuan dana pendidikan untuk para pelajar dari masyarakat kurang mampu, berupa bantuan uang tunai untuk dana pendidikan.

Untuk penyaluran bantuan PIP pemerintah menggandeng Kementrian Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud).

Berita Terkait
News Update