Selamat! Saldo Dana dari Pemerintah Cair Mulai Januari 2025, Lihat Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH di Sini!

Kamis 16 Jan 2025, 19:00 WIB
Pemerintah akan cairkan saldo dana melalui program bantuan sosial. Ini cara cek NIK KTP penerima bansos PKH 2025 (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Pemerintah akan cairkan saldo dana melalui program bantuan sosial. Ini cara cek NIK KTP penerima bansos PKH 2025 (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) akan mulai kembali disalurkan oleh pemerintah di awal tahun 2025. Lihat cara cek status Anda sebagai penerima menggunakan NIK KTP.

Masyarakat yang sudah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi atau DTSE berkesempatan untuk menerima saldo dana dari pencairan bansos PKH 2025.

Penyaluran bansos PKH dalam satu tahun terbagi menjadi empat tahap atau setiap tiga bulan sekali dengan nominal penyaluran yang berbeda untuk setiap kategori yang sudah ditentukan pemerintah. Berikut adalah rincian jadwalnya.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Tervalidasi By System Sebagai Penerima Saldo Dana Rp800.000 dari Subsidi Bantuan Sosial PKH 2024, Tarik Uang via ATM BRI

Rincian Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025

Tahap pertama mulai Januari-Maret

Tahap kedua mulai April-Juni

Tahap ketiga Juli-September

Tahap keempat Oktober-Desember

Proses pencairan PKH 2025 dilakukan secara bertahap ke rekening KKS lewat bank penyalur atau PT Pos Indonesia.

PKH ditujukan untuk membantu masyarakat miskin atau kurang mampu untuk memenuhi kesejahteraan di sektor kesehatan, pendidikan, dan sosial.

Terdapat tujuh kategori penerima manfaat yang secara resmi sudah ditetapkan pemerintah untuk dapat menerima bansos PKH. Cek sekarang di sini daftar kategorinya.

Baca Juga: Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial PKH Tahun 2025, Ini Nominal Dana Bansos yang Akan Diterima Keluarga Penerima Manfaat

Kategori Penerima Bansos PKH 2025

  1. Ibu Hamil dan Anak Usia Dini atau Balita

Total dana yang akan disalurkan dalam satu tahun sebesar Rp3.000.000 dengan pencairan setiap tahapnya mencapai Rp750.000

  1. Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat

Dana bantuan ini diberikan sebesar Rp2.400.000 untuk periode penyaluran selama satu tahun dengan setiap tahapnya KPM akan menerima dana senilai Rp600.000.

  1. Anak Sekolah Dasar (SD)

Mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 dengan pencairan setiap tahapnya senilai Rp225.000

  1. Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Mendapatkan bantuan senilai Rp1.500.000 untuk satu tahun dengan nominal yang diberikan per tahapnya sebesar Rp375.000

  1. Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)

Total bantuan anak SMA ini diberikan sebesar Rp2.000.000 dengan penyaluran setiap tahapnya mencapai Rp500.000.

Baca Juga: Informasi Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahun 2025 Saldo Dana Rp2.400.000 Setahun Bisa Didapatkan, Cek Jadwal dan Nominalnya di Sini!

Proses Pencairan Bansos PKH 2025

Dilansir dari channel Youtube 'Gania Vlog' Pencairan saldo dana bansos PKH tahap pertama di tahun 2025 ini akan disalurkan dalam waktu dekat

KPM yang memiliki KKS Merah Putih akan mendapatkan pencairan setiap dua bulan sekali melalui bank himbara.

Sedangkan untuk KPM yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia maka pencairannya akan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Data terbaru menunjukkan bahwa ada beberapa KPM sudah terima status SPM yang menjadi tanda bahwa bantuan akan segera dicairkan.

Untuk memverifikasi status Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos PKH 2025 silahkan cek langsung menggunakan data di NIK KTP Anda.

Baca Juga: SELAMAT! Anda Sebagai KPM BPNT dan PKH Terpilih Menerima Saldo Dana Gratis Rp600.000 dari Bantuan Sosial BLT BBM 2025, Cek Informasinya di Sini

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025

  • Buka laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan terakhir desa.
  • Isi nama lengkap sesuai dengan NIK KTP Anda
  • Kemudian pilih “Cari Data”
  • Apabila Anda termasuk penerima, maka akan muncul tabel berisi status penerima dan keterangan, serta waktu pemberian bantuan
  • Jika tidak termasuk, maka akan muncul tulisan “Tidak terdaftar sebagai peserta/PM”.
Berita Terkait
News Update