Informasi Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahun 2025 Saldo Dana Rp2.400.000 Setahun Bisa Didapatkan, Cek Jadwal dan Nominalnya di Sini!

Kamis 16 Jan 2025, 15:33 WIB
Informasi pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahun 2025 (Sumber: Pinterest)

Informasi pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahun 2025 (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memastikan pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tetap berlanjut pada tahun 2025.

Selain itu, bantuan sosial lainnya, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan program perlindungan sosial lainnya, juga masuk dalam prioritas.

Hal ini telah dicantumkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 dengan fokus pada pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.

Dilansir dari channel YouTube BUNGKAS WAE pada Kamis, 16 Januari 2025.

Baca Juga: Intip Daftar Saldo Dana Bansos Kemensos Januari 2025

Kriteria Penerima Bantuan

Untuk menjadi penerima bantuan PKH dan BPNT pada tahun 2025, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  1. Warga Negara Indonesia dengan bukti KTP.
  2. Bukan bagian dari ASN, TNI, atau Polri.
  3. Belum pernah menerima bantuan seperti BLT subsidi gaji, UMKM, atau Kartu Prakerja.
  4. Termasuk dalam kategori keluarga prasejahtera secara sosial dan ekonomi.
  5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Besaran Saldo Bantuan BPNT dan PKH 2025

  1. BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai):
  • Total bantuan: Rp2.400.000 per tahun.
  • Disalurkan melalui bank Himbara atau Pos Indonesia.
  • Penyaluran dilakukan bulanan dengan nominal Rp200.000 per bulan. Jika periode salur mencakup dua bulan, maka KPM menerima Rp400.000.
  1. PKH (Program Keluarga Harapan):
  • Nominal bantuan bergantung pada komponen penerima yang terdaftar di DTKS, dengan maksimal empat penerima dalam satu keluarga.
  • Rincian bantuan per komponen:
  • Ibu Hamil: Rp500.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  • Balita (0–6 tahun): Rp500.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  • Lansia (60+ tahun): Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
  • Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
  • Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
  • Siswa SMA: Rp333.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.

Jadwal Pencairan

Bantuan PKH tahap pertama dan BPNT tahun 2025 rencananya akan mulai dicairkan pada Februari 2025. Tanggal pastinya masih menunggu informasi resmi dari Kementerian Sosial.

Proses penyaluran bansos ini akan dilakukan secara bertahap dan melalui verifikasi dua lapis.

Penerima yang dianggap tidak memenuhi kriteria akan diganti dengan penerima baru.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau memastikan data mereka telah sesuai dan terdaftar di DTKS.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu masyarakat yang memerlukan. Jangan lupa untuk terus memantau kabar terbaru terkait jadwal pencairan bantuan sosial.

Berita Terkait

News Update