POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk kependudukan (NIK) KTP Anda jika terdata pemerintah bisa terima saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 dengan nominal sesuai kategori.
Tahun 2025 ini Pemerintah masih gencar meningkatkan upaya untuk membantu masyarakat melalui berbagai program bansos.
Salah satu program utama yang kini banyak diperbincangkan adalah bansos PKH.
Jika Anda ingin mengetahui apakah NIK KTP Anda terdata dan memenuhi syarat untuk menerima saldo DANA PKH 2025, artikel ini akan memberikan informasi lengkap tentang cara pengecekan serta nominal bantuan yang akan disalurkan sesuai kategori penerima.
Jangan lewatkan informasi penting ini agar Anda bisa mendapatkan manfaat yang berhak Anda terima. Simak selengkapnya di bawah ini!
Baca Juga: Daftar Bansos PKH 2025 via Online dengan NIK e-KTP Atas Nama Anda, Begini Cara dan Syaratnya!
Bansos PKH 2025
Program PKH bertujuan meringankan beban hidup masyarakat miskin. Bantuan ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi keluarga.
Dengan adanya subsidi ini, pemerintah berharap para penerima dapat meningkatkan kualitas hidupnya secara berkelanjutan.
Bansos PKH tahap 1 ini dijadwalkan cair pada Januari 2025 dan mencakup bantuan bagi kategori-kategori tertentu, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, penyandang disabilitas, serta anak balita.
Bagi Anda yang memiliki kartu KKS Merah Putih, segera cek saldo Anda karena pencairan bisa dilakukan kapan saja sesuai jadwal dari pemerintah.
Dikutip dari akun Youtube Gania Vlog, penyaluran saldo dana hanya diberikan untuk pemilik NIK KTP dengan syarat sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai KPM terlebih dahulu.
Selain itu, nama Anda selaku KPM juga harus terdata di Surat Perintah Pencairan Dana pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation para supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial.
Lalu kapan saldo dana bansos PKH 2025 akan disalurkan oleh Pemerintah? cek jadwalnya di bawah sini.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Perkiraan penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan rincian jadwal sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari–Maret 2025
- Tahap 2: April–Juni 2025
- Tahap 3: Juli–September 2025
- Tahap 4: Oktober–Desember 2025
Nominal Bansos PKH
Referensi dari tahun lalu, dana bansos PKH diberikan sesuai kategori dan kebutuhan keluarga. Berikut adalah detailnya:
- Ibu Hamil atau Menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Balita (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia di atas 70 Tahun dan Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
Untuk menjadi penerima bansos PKH, berikut lima syarat utama yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) Harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang masih berlaku.
- Terdaftar dalam DTKS Data calon penerima harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KKS menjadi syarat penting untuk mencairkan dana bantuan.
- Kategori Keluarga Miskin atau Rentan Penerima harus tergolong sebagai keluarga miskin atau rentan secara ekonomi.
- Anggota Keluarga Memenuhi Kriteria Minimal memiliki anggota keluarga dengan salah satu kriteria berikut ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia di atas 70 tahun, atau penyandang disabilitas berat.
Jika NIK KTP Anda belum terdata, artinya Anda belum mendaftarka data diri Anda untuk bisa menerima bantuan ini.
Untuk lebih jelasnya simak cara daftarnya di bawah sini.
Cara Daftar PKH 2025
Ingin mendapatkan Bansos PKH tahun 2025? Berikut langkah-langkah mudah yang dapat Anda ikuti untuk memastikan proses pendaftaran berhasil dan Anda bisa menikmati manfaatnya.
1. Unduh Aplikasi Resmi Cek Bansos
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi resmi Cek Bansos dari Kementerian Sosial. Untuk pengguna Android cari aplikasi di Google Play Store, lalu pengguna iOS cari di App Store.
Setelah menemukan aplikasi yang tepat, klik Unduh dan instal di perangkat Anda. Pastikan aplikasi yang Anda unduh adalah aplikasi resmi dari Kementerian Sosial agar aman dan terjamin keasliannya.
2. Daftar Akun di Aplikasi Cek Bansos
Setelah aplikasi terpasang, buat akun baru dengan memilih opsi Pendaftaran Akun Baru.
Isi data pribadi Anda, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), alamat lengkap, nomor telepon aktif, dan alamat email.
Unggah foto e-KTP serta swafoto sambil memegang e-KTP untuk memverifikasi identitas Anda.
3. Lengkapi Formulir Pendaftaran
Setelah akun aktif, login ke aplikasi dan pilih menu Daftar Usulan. Masukkan informasi tambahan seperti status pekerjaan, jumlah tanggungan keluarga, dan kondisi ekonomi.
Pastikan semua data yang diinput sesuai dengan dokumen kependudukan Anda untuk menghindari kendala saat proses verifikasi.
4. Ajukan Permohonan Bansos
Jika semua data sudah diisi, klik Kirim untuk mengajukan permohonan.
Setelah permohonan dikirim, Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa data telah diterima untuk diverifikasi oleh pihak terkait.
5. Proses Verifikasi oleh Pemerintah
Tim Kementerian Sosial akan memeriksa kelengkapan data melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Proses ini mencakup pengecekan validitas informasi, yang biasanya memakan waktu beberapa hari.
Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda Terpilih Menerima Dana Bansos dari Subsidi PKH 2025, Cek Tahapannya di Sini!
Pastikan NIK dan nomor KK Anda sudah sesuai dengan data yang tercatat di Dukcapil untuk memperlancar proses.
6. Cek Status Pendaftaran Anda Secara Berkala
Untuk mengetahui apakah Anda lolos sebagai penerima bansos, pantau status pendaftaran Anda melalui aplikasi Cek Bansos.
Jika pendaftaran Anda diterima, akan ada notifikasi resmi dari pemerintah.
Demikian informasi untuk NIK KTP yang terdata pemerintah bisa mendapatkan saldo dana bansos PKH 2025 dengan nominal yang disesuaikan dengan kategorinya.
DISCLAIMER:Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS sebagai penerima saldo dana bansos.
Selain itu, perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang digunakan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform lainnya.