2 Persyaratan Daftar Penerima Bansos PKH Kemensos di Tahun 2025, Begini Caranya

Kamis 16 Jan 2025, 09:49 WIB
Daftar bansos dari Kemensos RI di tahun 2025 melalui aplikasi Cek Bansos. (Kemensos RI)

Daftar bansos dari Kemensos RI di tahun 2025 melalui aplikasi Cek Bansos. (Kemensos RI)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) akan kembali melanjutkan program penyaluran bantuan sosial untuk membantu bagi warga kurang mampu dari segi ekonomi di tahun 2025.

Kemensos RI melanjutkan program Bansos di tahun 2025 ini bagi warga bisa mendaftar melalui sebuah aplikasi bernama 'Cek Bansos'.

Pemerintah secara resmi memperkenalkan Aplikasi cek Bansos tersebut melalui Instagram resminya dan sudah bisa digunakan bagi warga kurang mampu untuk segera daftar.

Baca Juga: Simak Cara Daftar Bansos 2025 Via Online dan Offline, Lengkap Dengan Persyaratannya

Aplikasi Cek Bansos ini bisa di download di play store atau app store. Untuk lebih mudahnya bisa meminta aparatur wilayah seperti RT atau RW bisa juga pendamping sosial yang ada di kantor desa/kelurahan untuk dimintai penjelasannya.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa daftar sendiri atau mendaftarkan jika ada tetangga yang taraf ekonominya kurang mampu dilakukan secara online.

Alangkah baiknya bisa dilaporkan langsung ke pendamping sosial yang ada di setiap kantor desa atau kelurahan setempat, agar mendapatkan arahan dari pendamping sosial tersebut.

Baca Juga: Siapkan NIK e-KTP Anda untuk Mendaftar Bansos BPNT dengan Menggunakan Hp, Cek Caranya di Sini

2 Persyaratan Daftar Penerima Bansos Kemensos dari Pemerintah di Tahun 2025

1. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP

2. Foto kondisi rumah tampak depan.

Dilansir dari Instagram resmi Kemensos RI bahwa aplikasi cek bansos ini warga yang masuk kategori kurang mampu dan melalui kelayakan dibantu bisa dapatkan bantuan.

Berita Terkait
News Update