POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang bagi masyarakat yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP-nya terdaftar sebagai penerima saldo dana Rp500.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Plus.
Pada awal tahun 2025, pemerintah mulai menyalurkan bantuan berupa saldo dana senilai Rp500.000 secara bertahap kepada kelompok masyarakat yang telah memenuhi kriteria penerima manfaat.
Program PKH Plus dirancang sebagai upaya konkret untuk melindungi kelompok masyarakat miskin dan rentan di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks.
Bantuan ini bertujuan mendukung pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, hingga konsumsi rumah tangga.
Namun, penting untuk diketahui bahwa penyaluran bantuan ini tidak mencakup seluruh wilayah di Indonesia. Oleh karena itu, calon penerima manfaat perlu memeriksa secara teliti apakah mereka termasuk dalam daftar penerima.
Proses Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH Plus
Dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada Kamis, 16 Januari 2025, diumumkan bahwa bantuan sosial PKH Plus senilai Rp500.000 ini sudah mulai disalurkan untuk masyarakat di beberapa wilayah tertentu, termasuk Jawa Timur.
“Bantuan PKH Plus dengan nominal Rp500.000 mulai dicairkan di wilayah Jawa Timur,” jelas Naura Vlog.
Bagi penerima yang telah terdaftar, pencairan dana dapat dilakukan melalui Bank Jatim atau di kantor desa/kelurahan setempat.
Bantuan ini diprioritaskan untuk keluarga miskin yang memiliki anggota lansia berusia 70 tahun ke atas serta penyandang disabilitas.
Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan dana sebesar Rp500.000 per periode dengan total Rp2.000.000 dalam setahun.
Bantuan Sosial Lain yang Mulai Disalurkan di Awal 2025
Selain PKH Plus, pemerintah juga mencairkan program bantuan sosial lain, seperti BLT Dana Desa di beberapa wilayah termasuk Ngawi.
Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat yang belum menerima bantuan PKH atau BPNT, dengan nominal Rp300.000 per bulan yang diberikan untuk periode Januari hingga Maret 2025.
Selain itu, terdapat bantuan makanan bergizi untuk keluarga balita, ibu hamil, lansia, dan disabilitas. Setiap penerima akan mendapatkan makanan senilai Rp30.000 per hari yang diberikan dua kali sehari, dengan total Rp900.000 per bulan.
Cara Cek Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos PKH
Untuk memastikan apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH Plus, berikut langkah-langkahnya:
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data seperti NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai e-KTP.
- Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status Anda.
Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos melalui Google Play Store.
- Masukkan data pribadi yang diminta aplikasi.
- Informasi status penerimaan bansos akan ditampilkan secara otomatis.
Dengan kemudahan akses informasi dan jadwal pencairan yang jelas, penyaluran saldo dana bansos PKH Plus diharapkan dapat menjadi solusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah juga menghimbau masyarakat agar menggunakan dana bantuan ini secara bijak dan tepat sasaran.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS. Jadwal pencairan bansos bisa berubah sesuai dengan keputusan Pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.