Kapan PKH 2025 Cair? Segera Cek NIK KTP Anda untuk Mengetahui Informasi Saldo Dana Bansos dari Pemerintah

Kamis 16 Jan 2025, 11:49 WIB
Informasi pengecekan bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Informasi pengecekan bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan beberapa bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, satu di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH merupakan sebuah bansos resmi dari Kementerian sosial (Kemensos) RI untuk membantu kebutuhan dasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk mengetahui pencairan bansos PKH 2025, KPM dapat melakukan pengecekan secara mandiri menggunakan perangat elektronik yang dimiliki.

Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah terdaftar sebagai penerima. Untuk lebih jelasnya, simak informasinya hingga akhir.

Baca Juga: Persyaratan dan Panduan Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025

Kriteria Penerima PKH

Melansir dari Instagram Kemensos RI @kemensosri, Kamis, 16 Januari 2025, penerima PKH harus memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan, di antaranya:

1. Komponen Kesehatan

  • Ibu Hamil: Maksimal dua kali kehamilan
  • Anak Usia Dini: Anak dengan rentang usia 0-6 tahun

2. Komponen Pendidikan

  • Anak Sekolah Dasar (SD)
  • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

  • Lanjut Usia (lansia) 60 tahun ke atas
  • Penyandang Disabilitas

Besaran Bansos PKH

Berikut besaran bansos PKH yang disalurkan untuk setiap kategori penerima manfaat.

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Balita: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
  • Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
  • Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap

Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025

Kapan PKH 2025 Cair?

Berdasarkan nominal di atas, saldo dana bansos PKH dicarikan per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun.

Sehingga, dapat diketahui bahwa jadwal pencairan PKH adalah sebagai berikut

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Proses penyalurannya dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari beberapa bank yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BSI.

Berita Terkait
News Update