POSKOTA.CO.ID - Dana bansos PIP 2025 akan segera dicairkan pemerintah, Simak cara cek status pencairannya di sini sekarang!
Bantuan sosial PIP akan disalurkan Pemerintah bersama Kementrian Sosial (Kemsos) kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Kini, bansos PIP sudah memasuki termin pertama periode penyaluran alokasi bulan Februari - April 2025.
Program Indonnesia Pintar (PIP) merupakan bansos yang dikhususkan untuk membantu pelajar di Indonesia agar tetap mengikuti kegiatan belajar.
Tujuan dari program PIP ini mensejahterahkan kualitas tingkat pendidikan di Indonesia agar lebih baik lagi.
Adanya bansos PIP ini diharapkan dapat membantu biaya pendidikan ataupun keperluan sekolah siswa.
Baca Juga: Update Status Pencairan Bansos PIP Kemendikbud 2025 Melalui Link Ini
Siswa yang akan menerima bantuan ini ialai yang data NIK KTP orang tuanya sudah terdaftar di DTSE (Data Tunggal Sosial Ekonomil) dan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dinyatakan aktif.
Dana bansos PIP, akan diterima siswa dengan jumlah nominal yang berbeda sesuai dengan kategori jenjang pendidikannya.
Pencairan dapat disalurkan langsung ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) siswa yang telah terhubung dengan Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.
Syarat Siswa Penerima Bansos PIP 2025
- Berstatus sebagai pelajar aktif.
- Usia mencakup sekolah dasar hingga menengah ke atas.
- Berasal dari keluarga kurang mampu.
- Memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)
- Data orang tua terdaftar di DTSE.
- Kondisi prioritas seperti yatim, piatu, disabilitas, berasal dari daerah terpencil dan tertinggal.
Cek Status Pencairan Bansos PIP 2025
1. Kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan data NISN, tanggal lahir dan NIK di kolom yang tersedia.
3. Untuk verifikasi ketikkan penjumlahan angka atau capthca
4. Klik tombol 'Cek Penerima PIP'
5. Informasi dan data akan ditampilkan di layar jika sudah memiliki status sebagai penerima PIP.
Program ini bertujuan untuk membantu siswa kurang mampu agar bisa terus melanjutkan sekolah dan mengurangi beban biaya pendidikan.
Siswa dan orang tua dapat menggunakan bantuan sosial PIP ini dengan baik dan bijak sesuai dengan peraturan pemerintah.