POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima pencairan bantuan sosial selain bantuan reguler PKH dan BPNT.
Bantuan sosial yang akan mencairkan kepada KPM selain PKH dan BPNT adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Kedua jenis bantuan tersebut akan mulai mencairkan pada Januari 2025 dengan nominal masing-masing yang telah ditentukan.
Simak artikel ini untuk ketahui informasi lebih lengkapnya!
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025, Mudah Cukup Lewat Hp
2 Jenis Bansos Cair Mulai Januari 2025
Berikut inilah program bantuan yang akan mencairkan dana bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
1. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan sosial yang pertama adalah PIP atau Program Indonesia Pintar. Program ini memberikan bantuan kepada siswa yang berhak menerima.
Perhatikan status penyaluran, jika terdapat perubahan dalam statusnya ke warna hijau dengan keterangan tanggal penyaluran, maka KPM bisa melakukan penarikan.
KPM yang sudah memiliki kartu, bisa langsung mendatangi ATM terdekat untuk melakukan proses penarikan.
Jika KPM belum memiliki ATM, maka disarankan untuk datang ke sekolah untuk meminta surat keterangan dari sekolah serta cap kepala sekolah.
Kemudian KPM harus mendatangi bank penyalur untuk memproses penarikan dana bansos, bank BRI untuk siswa SD dan SMP, serta bank BNI untuk siswa SMA dan SMK.
2. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)
Bantuan yang akan cair yang pertama adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT-DD, diketahui bantuan ini akan menyalurkan dana Rp900.000 dalam setiap tiga bulan.
Setiap daerah memiliki jadwal yang berbeda-beda, di beberapa tempat mungkin akan menyalurkan bantuan satu bulan terlebih dahulu.
Jika kesiapan anggaran daerah tersebut sudah memenuhi, maka KPM berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 pada bulan Januari 2025.
Tetapi, jika daerah tersebut belum memenuhi kesiapan anggaran, kemungkinannya akan dicairkan satu bulan terlebih dahulu Rp300.000 untuk bulan Januari.
Kemudian pada bulan selanjutnya akan menyusul bantuan sebesar Rp600.000 untuk bulan Februari dan Maret.
Jadi jika KPM sudah menerima surat undangan dari pihak desa silakan untuk mendatangi desa terkait untuk melakukan proses pencaira bantuan sosial.