POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) merupakan program pemerintah yang sangat dinantikan masyarakat.
Sayangnya, momen ini sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah tautan palsu yang mengatasnamakan program bansos, seperti bansos2024.biz.id dan akun media sosial palsu di Instagram dengan nama @bantuan_sosial_official.
Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang modus penipuan ini dan cara menghindarinya.
Baca Juga: Syarat Mendapatkan Dana PKH, Bansos Dicairkan via KKS Bank dan Kantor Pos
Mengenal Tautan Palsu
Tautan palsu bansos2024.biz.id dibagikan oleh @bantuan_sosial_official di Instagram, dan mengklaim sebagai situs resmi pendaftaran atau pengecekan penerima bansos.
Situs ini seringkali didesain mirip dengan laman resmi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan tujuan mengelabui masyarakat.
Ciri tautan palsu
- Alamat situs yang tidak resmi (bukan .go.id).
- Tampilan situs yang mencurigakan, seperti tata letak yang berantakan atau informasi yang tidak lengkap.
- Meminta informasi pribadi yang sensitif, seperti nomor KTP, nomor rekening bank, dan kata sandi.
- Domain yang baru dibuat dan tidak dikenal.
Waspada Akun Instagram Bansos Palsu
Selain tautan palsu, penipu juga sering menggunakan media sosial, seperti Instagram, Telegram, dan X untuk menyebarkan informasi palsu dan menjaring korban.
Akun dengan nama @bantuan_sosial_official perlu diwaspadai karena kemungkinan besar merupakan akun palsu.
Kemensos memiliki akun resmi dan terverifikasi (centang biru) di Instagram dengan username @kemensosri.
Ciri akun Instagram palsu
- Jumlah pengikut yang mencurigakan (terlalu banyak atau terlalu sedikit).
- Konten yang berisi iming-iming hadiah atau bantuan dalam jumlah besar.
- Meminta transfer uang atau informasi pribadi.
- Tidak ada verifikasi resmi dari instansi terkait.
Bahaya Memberikan Data Pribadi pada Situs dan Akun Palsu
Memberikan data pribadi pada situs dan akun palsu dapat berakibat fatal. Data tersebut dapat disalahgunakan untuk berbagai tindak kejahatan.