Pilih menu "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, misalnya bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
6. Lengkapi data
Isi semua informasi data yang diminta oleh sistem.
7. Proses verifikasi data
Data yang telah diisi akan dicocokkan dengan data yang ada di dinas pencatatan sipil. Jika data sudah sesuai, maka calon penerima akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan sosial yang dipilih.
Meski masyarakat sudah terdaftar dalam DTKS, namun tidak seluruhnya otomatis dapat menerima bantuan dari pemerintah.
Melalui pemanfaatan sistem teknologi digital ini, masyarakat bisa mendaftar program Bansos PKH maupun BPNT pun bisa melalui online via handphone (Hp).
Sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk mendaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui layanan berbasis online yang disediakan pemerintah, yang dapat diakses melalui ponsel.
Masyarakat yang belum merasakan manfaat, kini bisa memiliki peluang lebih besar melalui prosedur sederhana dan cepat ini, terutama bagi mereka yang membutuhkan.
Sistem ini juga dirancang untuk memastikan distribusi bantuan yang lebih akurat kepada pihak yang berhak menerimanya.
Baca Juga: 3 Bansos Tunai dan Pangan yang Cair Besok 16 Januari 2025, Ada PKH dan BPNT Tahap 1?
Penyaluran dana Bansos sendiri dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki KPM.
Dana Bansos ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu secara finansial, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Kemensos.