POSKOTA.CO.ID - Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sedang menantikan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah dapat menyimak ulasan dalam artikel ini.
Pada tahun ini, pemerintah kembali mengalokasikan sejumlah bansos kepada masyarakat, termasuk subsidi bantuan untuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Mengutip dari situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), Program Keluarga Harapan merupakan program bantuan yang disalurkan kepada masyarakat yang berasal dari keluarga miskin.
Baca Juga: Siapkan NIK e-KTP Anda untuk Mendaftar Bansos BPNT dengan Menggunakan Hp, Cek Caranya di Sini
Bantuan ini menyasar keluarga miskin yang cukup rentan, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas.
Dengan adanya bantuan ini diharapkan para keluarga prasejahtera tersebut memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses berbagai fasilitas pemerintah.
Adapun untuk menjadi penerimanya, nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kependudukan (KTP) Anda haruslah terdaftar di data penerima bantuan sosial milik pemerintah.
Supaya bisa masuk dalam data penerima bantuan, NIK KTP tersebut harus lebih dulu diusulkan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kalau sudah terverifikasi dan tervalidasi oleh pemerintah, barulah Anda berkesempatan mendapatkan bantuan ini dari pemerintah.
Proses Penyaluran Bansos PKH
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kanal YouTube Gania Vlog, diketahui bahwa penyaluran bantuan PKH ini masih akan disalurkan dalam dua metode.
Metode pertama, yakni dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Sedangkan, metode kedua melalui PT Pos Indonesia.
Penyaluran bantuan melalui KKS dilakukan setiap dua bulan sekali. Sementara, untuk pencairan dan melalui Kantor Pos, diberikan setiap tiga bulan sekali.
Perlu diketahui bahwa dana bansos PKH ini disalurkan secara bertahap dalam beberapa bulan.
Pencairan awal tahun menggunakan KKS akan dilakukan mulai Januari-Februari. Sedangkan yang menggunakan PT Pos mulai Januari-Maret.
Kategori Penerima Bansos PKH dan Nominal Bantuannya
Setiap kategori penerima bansos PKH akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda. Rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori KPM bansos PKH, yaitu:
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap atau per tiga bulan.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
- Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.
Cek Penerima Bansos via Website Kemensos
Penerima bansos PKH adalah masyarakat yang berasal dari keluarga miskin (KM) yang terdata Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Apabila, KPM tidak terdata di DTKS itu berarti KPM tidak masuk dalam daftar orang yang layak terima bansos.
Untuk mengetahui apakah nama Anda tercatat sebagai penerima bansos dari pemerintah, simak panduan cara cek status penerimanya di bawah ini.
- Buka browser di perangkat
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Isi nama penerima manfaat
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
- Klik "Cari Data"
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos
Demikian informasi mengenai subsidi dana bansos PKH yang diprediksi akan segera cair kepada KPM dalam waktu dekat.