POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di e-KTP Anda terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), berhak mendapatkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp1.400.000 melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama 2025.
PKH dirancang sebagai langkah strategis pemerintah untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat miskin dan rentan.
Tujuan utama program ini adalah membantu penerima memenuhi kebutuhan pokok, seperti pendidikan anak, biaya kesehatan, hingga konsumsi sehari-hari.
Dengan pendekatan yang berkelanjutan, PKH diharapkan mampu mendorong peningkatan taraf hidup penerimanya dalam jangka panjang.
Bantuan sosial ini bukan hanya sekadar meringankan beban finansial, tetapi juga menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang paling terdampak oleh ketidakstabilan ekonomi.
Dana bantuan sebesar Rp1.400.000 yang disalurkan kepada KPM dapat dimanfaatkan untuk:
- Pendidikan: Membayar keperluan sekolah anak, seperti seragam, buku, dan alat tulis.
- Kesehatan: Membantu biaya pemeriksaan kesehatan atau pembelian vitamin bagi keluarga.
- Konsumsi Rumah Tangga: Menambah kebutuhan pangan harian untuk keluarga penerima.
Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025
Informasi terkini dari kanal YouTube Gania Vlog mengungkapkan bahwa, pencairan dana bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025 akan segera dilakukan.
Penantian panjang masyarakat penerima manfaat tampaknya segera terjawab, dengan proses pencairan yang hanya tinggal menghitung hari.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Gania Vlog, disebutkan bahwa pencairan dana bansos ini sudah sangat dekat. Pernyataan tersebut memberikan angin segar bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dan memenuhi syarat.
“Proses pencairan dana bansos PKH tahap pertama di tahun 2025 ini hanya tinggal menunggu hitungan hari saja,” ujar Gania Vlog.