Ilustrasi pencairan bantuan sosial. (Sumber: Adam Taqwa Ganefin)

EKONOMI

Data DTKS Akan Dialihkan ke DTSE, Simak Cara Mendaftar Bantuan Sosial di 2025

Rabu 15 Jan 2025, 11:59 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025, sistem pendataan bantuan sosial di Indonesia mengalami perubahan besar dengan diperkenalkannya Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Perubahan ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai sumber data, termasuk DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi, dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), menjadi satu basis data terpadu yang lebih akurat dan efisien.

Dengan adanya DTSE, pemerintah berharap dapat meningkatkan keadilan dalam penyaluran bantuan sosial.

Dan bisa mengurangi tumpang tindih data penerima, serta memastikan bahwa bantuan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Intip Rincian Besaran Dana Bansos PKH 2025 yang Akan Diterima KPM dengan NIK KTP Terdaftar

Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, DTSE akan menjadi basis data tunggal yang menjadi rujukan utama bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) dan subsidi pemerintah.

Dengan mengintegrasikan tiga sumber data utama, DTSE bertujuan mengurangi duplikasi dan ketidaksesuaian data penerima bantuan, sehingga penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran.

Contoh penerapan DTSE:

Apakah Data Otomatis Dipindahkan ke DTSE?

Bagi masyarakat yang sudah terdata dalam DTKS, Regsosek, atau P3KE, data Anda akan otomatis dimigrasi ke dalam DTSE.

"Data sebelumnya ada di dalam DTKS, maka jangan khawatir karena data yang ada di DTKS akan otomatis dimigrasi atau dipindahkan masuk ke dalam DTSE," dikutip dari video Pendamping Sosial yang di unggah pada Selasa, 14 Januari 2025.

Hal ini memastikan bahwa Anda tetap menerima bansos selama memenuhi kriteria kelayakan berdasarkan desil sosial ekonomi yang ditetapkan.

Namun, bagaimana jika Anda belum terdaftar dalam salah satu sistem data tersebut? Jangan khawatir, Anda masih bisa mendaftar sebagai calon penerima bansos melalui langkah berikut.

Cara Mendaftar Calon Penerima Bantuan Sosial

  1. Mendaftar Melalui Desa atau Kelurahan

    • Datangi kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
    • Ikuti proses musyawarah desa (Musdes) atau musyawarah kelurahan (Muskel).
    • Nama Anda akan diinput melalui aplikasi SIKS-NG.
  2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

    • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
    • Buat akun dengan email aktif, lalu verifikasi akun Anda.
    • Setelah akun aktif, masukkan data seluruh anggota keluarga sesuai KK.
    • Tunggu proses verifikasi dari Kementerian Sosial.
  3. Tips Penting

    • Pastikan semua anggota keluarga yang tercantum dalam KK didaftarkan.
    • Bersabarlah menunggu proses verifikasi. Jika dinyatakan layak, Anda akan menerima salah satu jenis bansos yang sesuai dengan kebutuhan keluarga Anda.

Penggantian DTKS dengan DTSE adalah langkah besar untuk memastikan penyaluran bansos yang lebih efektif dan merata.

Pastikan Anda mengikuti prosedur pendaftaran yang sesuai agar tetap terdaftar sebagai penerima bantuan sosial di tahun 2025.

Jika Anda membutuhkan panduan lebih lanjut, jangan ragu untuk mengunjungi kantor desa, kelurahan, atau menggunakan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial.

Tags:
cara daftar bansos DTKS DTSEDTKS diganti DTSE bantuan sosial

Adam Taqwa Ganefin

Reporter

Adam Taqwa Ganefin

Editor