POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, satu di antaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Untuk mendapatkan bansos ini, Anda harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah agar bantuan dapat tepat sasaran.
Lantas, apa saja syarat penerima BPNT 2025? Simak artikel ini hingga akhir untuk mengetahui kelayakan Anda.
Baca Juga: Tips Daftar Bansos Online Melalui Aplikasi Cek Bansos
Tentang BPNT
BPNT merupakan program bantuan dari pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat kurang mampu berupa saldo non tunai.
Seperti namanya, bansos ini bertujuan untuk membantu kebutuhan pangan keluarga miskin atau rentan miskin di setiap daerah.
Pemerintah menetapkan dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan. Sementara untuk pencairannya biasa dilakukan per dua bulan atau per tiga bulan sekali.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menggunakan bantuan ini untuk membeli kebutuan pokok seperti beras, telur, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Inilah Berbagai Syarat Penerima Bansos PIP, Silahkan Cek Berikut Ini
Adapun proses penyaluran BPNT dari Kemensos ini dilakukan melalui lembaga Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan jasa PT Pos Indonesia.
KPM dapat mencairkan bansos menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di beberapa bank yang berpartisipasi dalam penyaluran di antaranya:
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Mandiri
- Bank Syariah Indonesia (BSI)