POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali mencairkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada Januari 2025, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta bantuan tambahan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu.
Dilansir dari channel YouTube BUNGKAS WAE pada Rabu, 15 Januari 2025. Berikut informasi terbaru terkait proses pencairan tersebut.
Informasi Dana Bantuan Sosial 2025
- Pencairan PKH dan BPNT Januari 2025
PKH tahap awal tahun 2025 telah mulai dicairkan dan akan berlanjut hingga akhir Januari. Program ini berlaku bagi KPM BPNT yang secara otomatis tervalidasi melalui sistem Kementerian Sosial di tahun sebelumnya yaitu alokasi November-Desember 2024.
Validasi ini memungkinkan penerima bantuan BPNT menjadi peserta PKH, begitu pula sebaliknya. Namun, tidak semua KPM mendapatkan manfaat ini; hanya mereka yang memenuhi syarat dan beruntung.
- Bantuan Tambahan untuk KPM dengan Anak Sekolah
Bagi KPM yang memiliki anak sekolah, pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) juga dilakukan pada Januari 2025. Bantuan ini berlaku untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima nominasi tahun 2024 yang telah mengaktifkan rekening mereka.
Selain itu, tersedia bantuan gizi gratis untuk anak-anak sekolah sebagai upaya mendukung kecukupan nutrisi selama masa pendidikan.
- Bansos Diskon Tarif Listrik
Khusus pada Januari 2025, penerima bansos juga berhak mendapatkan diskon tarif listrik PLN sebesar 50%. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban rumah tangga dalam menghadapi kebutuhan sehari-hari.
- Pencairan Tahap 1 untuk BPNT dan PKH
BPNT Tahap 1: Bantuan ini akan disalurkan secara rutin setiap bulan, sesuai dengan jadwal dari Kementerian Sosial. Namun, pelaksanaannya dapat berbeda di lapangan. BPNT dapat dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui kantor pos, tergantung kebijakan daerah masing-masing.
PKH Tahap 1: Pemerintah berupaya mempercepat penyaluran PKH pada awal tahun, yang direncanakan cair antara Januari atau Februari 2025.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2025 Via Online dan Offline, Simak Persyaratannya
- Imbauan kepada Penerima Bantuan