POSKOTA.CO.ID - Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima Bansos BPNT Rp400.000 alokasi awal tahun 2025.
Siap-siap KPM untuk segera cek rekening Himbara dan dapat undangan jika pencairannya melalui PT Pos.
Diprediksikan untuk proses pencairannya dilakukan di bulan Januari ini, hal itu mengingat pemerintah menyebutkan akan mempercepat proses penyaluran Dana Bansos BPNT ini bagi KPM untuk meringankan beban dampak kenaikan pajak PPN.
Informasi yang dihimpun dari website resmi Kemensos RI menyebutkan bahwa proses pencairan bansos BPNT rencananya akan diterima di awal tahun 2025 melalui 2 cara yaitu pencairan via rekening Himbara dan PT Pos.
Harus digaris bawahi bahwa dilanjutkan kembali bansos BPNT di tahun 2024 ini adalah bertujuan untuk membantu warga kurang mampu menghadapi rencana pemerintah menaikan pajak PPN.
Jika dilihat dari pencarian BPNT tahun sebelumnya, proses penyaluran dilakukan melalui rekening Himbara dan PT Pos.
Baca Juga: Cara Mendaftar Bansos BPNT Melalui Aplikasi Cek Bansos, Siapkan NIK e-KTP dan KK
Besaran dana bansos berbeda-beda pencairan PT Pos alokasi pencairan dilakukan 6 bulan sekali sebesar Rp1.200.000 sedangkan melalui rekening Himbara pencairan 2 bulan sekali sebesar Rp400.000.
Bantuan khusus via PT Pos setiap KPM akan mendapatkan undangan dari pendamping sosial desa atau kelurahan setempat.
Catat! Tidak semua warga atau pemilik NIK KTP menerima Bansos BPNT, hanya KPM yang sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).